"Bahwa perihal tersebut (lima fraksi DPR menyetujui LGBT) itu tidak benar. Karena sampai sekarang DPR belum pernah membahas RUU tersebut, bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukkan ke dalam daftar prolegnas, baik prolegnas prioritas ataupun prolegnas jangka menengah," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Ahad (21/1).
irman mengatakan, DPR dalam memutuskan sebuah RUU sangat berhati-hati. Meski, dia mengakui, ada desakan dari beberapa NGO atau LSM yang memang pernah melakukan audiensi di Baleg DPR RI. Namun, DPR bergeming atau belum merespons desakan itu.
"Baleg melihat RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," kata dia.sumber: republika