Hukum Merayakan Ulang Tahun
Table of Contents
http://prambanana671.blogspot.com/
Hukum merayakan
ulang tahun
Tanya : Bagaimana hukum yang berkaitan dengan
perayaan hari ulang tahun perkawinan dan hari lahir anak-anak ?
Jawaban :
Tidak pernah
ada (dalam syar’iat tentang) perayaan dalam Islam kecuali hari Jum’at yang
merupakan Ied (hari Raya) setiap pekan, dan hari pertama bulan Syawaal yang
disebut hari Ied al-Fitr dan hari kesepuluh Dzulhijjah atau disebut Ied
Al-Adhaa - atau sering disebut hari ' Ied Arafah - untuk orang yang berhaji di ‘Arafah
dan hari Tasyriq (tanggal ke 11, 12, 13 bulan Dzul-Hijjah) yang merupakan hari ‘Ied
yang menyertai hari Iedhul ‘Adhaa.
Perihal hari
lahir orang-orang atau anak-anak atau hari ultah perkawinan dan semacamnya,
semua ini tidak disyariatkan dalam (Islam) dan merupakan bid’ah yang sesat.
(Syaikh Muhammad Salih Al ' Utsaimin)
Sumber :
Al-Bid'u wal-Muhdatsaat wa maa laa Asla Lahu-
Halaman 224; Fataawa fadhilatusy-Syaikh Muhammad As-Saalih Al-'Utsaimin- Jilid
2, Halaman 302.
