Ilmu Penting: 10 Kaedah Iman
Table of Contents
Ilmu Penting & Wajib: 10 Kaedah Iman
Kaedah Pertama; Barang siapa menampakkan
keimanan, yakni dengan mengikrarkan dua kalimat syahadat atau seseorang yang
lahir di tengah-tengah keluarga muslim atau sejak kecil diasuh oleh keluarga
muslim, dan dia tidak mendatangkan sesuatu yang membatalkan iman, maka ia
dihukumi sebagai seorang muslim.
Kaedah Kedua; secara bahasa iman bermakna tashdiq,
dan secara syar’i iman bermakna membenarkan semua yang dibawa oleh Rasul Shallallahu
alaihi wa sallam dari sisi Allah Azza wa jalla dengan disertai
penerimaan dan ketundukan pada semua itu.
Kaedah ketiga; iman meliputi qaul (perkataan) dan amal
(perbuatan). Yang dimaksud dengan qaul adalah ucapan dengan lisan.
Kesaksian bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad Shallallahu
alaihi wa sallam adalah utusan Allah. Juga meyakini itu dalam hati. Yang
dimaksud dengan amal adalah amal hati, lisan, dan anggota badan. Yang termasuk
amal hati adalah ikhlas, mahabbah (cinta), ridha, tawakkal, khauf
(takut kepada siksa Allah), raja’ (mengharap pahala dari Allah), dan
lain sebagainya.
Yang termasuk amal lisan
adalah bertasbih, beristighfar, mengucapkan salam kepada saudara muslim, amar
ma’ruf nahy mungkar, menasehati, berdakwah, dan lainnya.
Yang termasuk amal anggota
badan adalah shalat, jihad, haji, umrah, sedekah, berbakti kepada orang tua,
silaturahim (mengunjungi sanak saudara), berbuat baik kepada tetangga, dan lain
sebagainya.
Kaedah Keempat; iman bisa bertambah dan
bisa pula berkurang. Imam Ibnu Abdil Barr, “Jama’ah Ahli Atsar, Ahli Fiqih, dan
Ahli Fatwa di berbagai kota sepakat bahwa iman bisa bertambah dan bisa
berkurang.”[1]
Mu’adz
pernah berkata, “Mari duduk sejenak untuk menambah iman.”
Kaedah Kelima; orang-orang beriman bertingkat-tingkat
keimanannya. Iman para Rasul tidaklah seperti iman orang-orang pada umumnya.
Bahkan iman orang-orang pada umumnya pun bertingkat-tingkat dengan tingkatan
yang sangat beragam.[2]
Kaedah Keenam; seorang hamba tidak keluar dari iman kecuali
dengan menolak apa yang dikategorikan sebagai iman. Allah telah menetapkan satu
pintu menuju iman. Pintu itu adalah syahadat bahwa tidak ada yang berhak
diibadahi selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Siapa yang masuk
dari pintu ini, dia hanya akan keluar dari pintu ini pula.
Maka perkataan atau perbuatan
apapun yang tidak menunjukkan pembatalan terhadap ikrar ini, hanya dengan
mengatakannya atau melakukannya tidak akan membatalkan iman. Berzina, mencuri,
minum arak dan berbagai kemaksiatan lainnya yang muncul karena mengikuti hawa
nafsu, jika pelakunya tidak menyatakan kehalalannya, perbuatan-perbuatan itu
tidak membatalkan iman.
Sedangkan mempermainkan
syariat, mencela agama, mengingkari suatu yang sudah sangat jelas dari agama
ini, menghalalkan dosa-dosa besar, atau menolak sesuatu yang diwajibkan oleh
Allah Azza wa jalla, adalah dosa yang menunjukkan pembatalan atas ikrar
tersebut. Perbuatan-perbuatan ini adalah Mukaffirah (menyebabkan kafir)
dan membatalkan pokok iman.[3]
Kaedah Ketujuh; terkadang syari’ (Allah dan
Rasul-Nya) menyebut kufur, namun maksudnya bukan kufur akbar yang mengeluarkan
pelakunya dari agama dan mengekalkan di neraka.
Dalam
tafsirnya, Al Qasimi menulis, “Jika di dalam hadits ditemukan ungkapan, ‘Barang
siapa melakukan ini, maka dia telah musyrik atau kafir,’ maka maksudnya
bukanlah kekafiran yang mengeluarkan yang mengeluarkan daari agama dan syirik
akbar yang mengeluarkan darai islam; yang hukum-hukum murtad berlaku atas orang
yang melakukannya. Na’udzu billah.
Al Bukhari telah membuat satu
bab, ‘Bab: Dua kekafiran, kekafiran kepada pasangan dan kekafiran di bawah
kekafiran’.”[4]
Kaedah Kedelapan; iman terdiri dari tujuh
puluh atau enam puluh sekian cabang; yang tertinggi adalah ucapan La ilaaha
illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan daari jalan.
Kaedah Kesembilan; pada diri seseorang bisa
saja terkumpul kekafiran dan keimanan, kemusyrikan dan tauhid, serta takwa dan
dosa.
Ibnul Qayyim menulis, “Ini
adalah salah satu prinsip ahlus sunnah wal jama’ah yang agung. Dari kaedah ini
diambil kesimpulan, seorang mukmin itu bisa dicintai sekaligus dibenci. Dia
dicintai sesuai kadar ketaatan dan keimanan yang ada padanya serta sejauh mana
mia mengikuti sunnah. Dan dia dibenci dengan kebalikannya.”[5]
Kaedah Kesepuluh; Islam dimanifestasikan
dengan ketundukkan lahir dan pelaksanaan syiar-syiar Islam, sedangkan iman
dimanifestasikan dengan ketundukkan batin.
[1] Lihat: QS. Al Fath (48): 4, QS.
Al Mudatstsir (74): 31, Al Ahzab (33): 22.
[2] Lihat: QS. Fathir (35): 32
[3] Diantara pembatal iman kembali
pada sepuluh hal; 1. Syirik dalam mengibadahi Allah, 2. mengadakan perantara
antara dia dan Allah, 3. tidak mengkafirkan orang musyrik, ragu terhadap
kekafiran mereka dan membenarkan madzhab mereka, 4. Meyakini ada petunjuk dan
hokum yang lebih baik dari apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam, 5. Membenci ajaran yang dibawa oleh Rasul, 6.
Memperolok-olok ajaran Rasul, 7. Sihir, 8. Menolong kaum musyrikin untuk
memerangi kaum muslimin, 9.Meyakini bahwa ada sebagian manusia ada ang boleh
keluar daari syariat Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, 10.
Berpaling, tidak mempelajari dan mengamalkan Islam.
[4] Mahasinut Ta’wil, V/1307.
[5] Lihat: QS. Yusuf (12): 106 &
Ali Imran (3): 167
