KENTUT SALAM PERTAMA?
Daftar Isi
KENTUT
SALAM PERTAMA?
Pertanyaan:
"Ustadz,
saya kentut ketika salam pertama dan belum sempat salam kedua, apakah shalat
saya sah?"
Jawab:
Alhamdulillah,
was Sholatu was Salamu 'ala Rasululillah.
Madzhab
Syafi'i, Maliki, dan Jumhur Ulama berpendapat bahwa salam yang pertama adalah
RUKUN shalat, sedangkan salam kedua adalah SUNNAH.
Imam
Ibnul Mundzir Rahimahullah mengatakan, "Setiap Ulama yang saya tahu
membolehkan sholat cukup dengan salam pertama, dan salam kedua
dianjurkan."
Imam
Nawawi Rahimahullah mengatakan, "Para Ulama telah sepakat yang wajib hanya
salam pertama." (Shahih Fiqh as-Sunnah, Abu Malik Kamal Sayyid Salim,
1/326)
Dari
pernyataan Ulama di atas dapat kita simpulkan bahwa apabila seseorang batal
setelah salam pertama maka shalatnya tetap sah. Kesimpulannya sebagaimana yang
penanya tanyakan, maka kentut setelah salam pertama tidak membatalkan
shalatnya.
Wallahu
a'lam bish Shawab
Semoga
bermanfaat!