“Saya mengapresiasi sekali kerja Pemprov DKI Jakarta, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI menutup Alexis dengan sangat cerdas. Artinya izinnya tidak diperpanjang. Yang diperlukan memang kecerdasan bekerja dari para pejabat kita,” katanya kepada Kiblat.net di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (31/10/2017).
“Jadi tidak timbul gelombang besar, seperti operasi Satpol PP rame-rame. Nggak perlu. Izinnya dicabut, selesai,” sambungnya.
Ia menegaskan alsudah ada peraturan secara nasional, secara daerah provinsi maupun kabupaten kota bahwa prostitusi itu tidak boleh. Sama juga perjudian.
“Maka kita berharap dimanapun di wilayah Indonesia sesuai dengan undang-undang yang berlaku tidak boleh ada prostitusi dan tidak boleh ada perjudian yang dilegalkan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa saat ini prostitusi ilegal masih banyak tersebar. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah ‘menyapu bersih’ tempat prostitusi di setiap daerah.
“Jadi kita mendorong bukan hanya di Jakarta, tapi seluruh Pemda tingkat satu maupun kabupaten kota untuk menutup dan mengawasi tempat tempat prostitusi. Baik yang legal maupun yang tidak,” tukasnya.sumber: kiblat