Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR RI

kontenislam.com - Rapat pimpinan DPR RI mengesahkan Fadli Zon sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI setelah Setya Novanto mengundurkan diri.

"Untuk itu tadi kami sudah rapat dengan Pak Fahri Hamzah dan di setujui dengan Pak Taufik Kurniawan karena Pak Agus Hermanto tidak berada di tempat, maka telah ditetapkan Plt ketua DPR tadi adalah wakil ketua bidang korpolkam sesuai dengan fraksi dalam hal ini saya akan menjalankan tugas Plt ketua sampai dengan adanya ketua atau pimpinan yang definitif," ujar Fadli Zon di komplek parlemen, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Lanjut Fadli, dirinya menjabat sebagai Plt Ketua DPR RI hingga Fraksi Partai Golkar mengajukan nama Ketua DPR RI yang legal dan melewati mekanisme prosedur di internal fraksi partai pohon beringin tersebut.

Fadli mengatakan, kemungkinan akan ada Ketua DPR RI yang definitif setelah massa reses selesai hingga Januari 2018 mendatang.

"Nanti tentu saja akan diajukan oleh Partai Golkar melalui fraksi Golkar pada waktu yg ditetapkan mungkin setelah masa reses berakhir yaitu pada masa sidang yang akan datang, akan kita mulai pada 9 Januari 2018," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli, penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPR RI merupakan mekanisme yang berlaku dalam UU MD3.

"Jadi saya kira demikian supyaa tidak ada informasi atau kesimpangsiuran kita menjalankan segala sesuatu berdasarkan amanat dari UU MD3. Dan sifatnya tentu saja untuk menjalankan roda institusi sesuai dengan amanat UU tersebut," jelas Waketum Partai Gerindra itu.sumber: teropongsenayan

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close