Soal Mahasiswi Bercadar, Maneger: Kalau Sampai Dikeluarkan Berhak Menuntut



kontenislam.com - Pengamalan keagamaan menjadi hak konstitusional warga negara yang harus dipenuhi. Terkait pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga, Manager Nasution meminta pihak rektorat mempertimbangkannya secara bijaksana.

“Itu kalau mereka meyakini (hak konstitusional) tersebut,” kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah itu dalam keterangan tertulis, Rabu (07/02/2018).

Menurut Maneger, pembatasan terhadap hak-hak konstitusional warga negara hanya diperbolehkan berdasarkan pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang seperti yang tercantum dalam Pasal 28J ayat (2) UUDNRI tahun 1945.

“Pertanyaannya HAM-nya, apakah kebijakan pelarangan Rektor UIN Suka Yogyakarta itu memenuhi unsur itu?” ujarnya.

“Kalau sampai ada mahasiswa yang dilarang apalagi sampai dikeluarkan karena memakai atribut yang mereka yakini sebagai pengamalan keagamaan, mereka berhak menuntut hak konstitusionalnya kepada negara,” lanjut dia.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu kembali menegaskan agar pihak rektorat menempuh cara-cara persuasif dan edukatif yang mengedepankan dialog dengan mahasiswanya untuk menyelesaikan persoalan. Terutama ketika muncul anggapan bahwa mengenakan cadar bagian dari radikalisme.

“Sebaiknya dicari persoalan hulunya. Pelarangan dan apalagi penghukuman adalah persoalan hilir. Kalau persoalan hulunya tidak tersentuh, persoalan hilir akan terus terlahir,” terang Maneger.sumber: kiblat

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close