Diboikot dan Tak Punya Kerjaan, Uus dan Istri Jual Mobil Untuk Bertahan Hidup

Table of Contents
Diboikot dan Tak Punya Kerjaan, Uus dan Istri Jual Mobil Untuk Bertahan Hidup

KONTENISLAM.COM -  Beberapa waktu lalu, Uus pernah menjadi orang yang paling banyak diperbincankan. Hal tersebut dikarenakan dirinya yang disebut melecehkan agama.

Lantaran hal tersebut, Uus sempat mendapatkan boikot. Bahkan dirinya sempat tidak memiliki pekerjaan selama beberapa bulan karena masalah tersebut.

Agar perekonomiannya tetap berjalan, Uus pun mencari cara untuk bertahan hidup. Sampai ia dan sang istri, Kartika, rela menjual mobil miliknya.

"Iya jadi waktu itu dia (Uus) nggak kerja selama dua bulan, nah selama itu kan segala macamnya harus tetap jalan dong. Kita sempat lakukan beberapa cara dari ngirit sampai akhirnya jual mobil," papar Kartika dalam Channel YouTube Ussy dan Andhika.

Bahkan karena tidak memiliki uang untuk membeli sesuatu, Kartika sampai harus merelakan tabungan miliknya dibongkar.

"Ya tapi nggak masalah sih buat aku, justru buat aku itu happy-happy saja. Itu momen di mana ya aku merasakan kebahagiaan. Aku nggak pernah seperti itu," jelasnya lagi.

Uus pun sangat bersyukur karena sang istri sama sekali tidak pernah mengeluhkan apa yang ada di hidupnya.

"Ya dia sih bahagia-bahagia saja ya alhamdulillah gitu," terang Uus.

Uus dan Kartika sudah menikah hampir tiga tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai satu orang anak.

sumber: detik

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam  

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam