Anies: 15 Demonstran Dirawat Inap Pascademo 30 September

Mahasiswa peserta demonstrasi di sekitar Kompleks Parlemen Senayan diberikan pertolongan pertama oleh relawan tim medis di Pos Polsi di Depan Hotel Sultan, Jakarta, Senin (30/9).

KONTENISLAM.COM - Akibat demonstrasi yang berujung ricuh pada Senin (30/9) di sekitar gedung DPR RI, ada 210 orang diperiksa ke rumah sakit. Sebanyak 15 di antaranya harus dirawat inap.

"Berdasarkan data yang kami peroleh, ada 210 orang yang dibawa di rumah sakit dan 15 di antaranya harus dirawat inap," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa.

Anies mengatakan, dari informasi yang diterima, ratusan orang yang akhirnya dibawa ke rumah sakit selepas aksi demonstrasi. Paling banyak diarahkan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dengan menggunakan 29 unit ambulans.

"Semalam kemarin, kami mengerahkan 29 ambulans ke lokasi dan sampai dengan Selasa dini hari masih banyak petugas yang bekerja. Kebanyakan mereka dibawa ke RSPP," ujar Anies.

Ratusan orang yang akhirnya dibawa ke rumah sakit itu, menurut Anies, paling banyak adalah yang tak cuma mengalami cedera fisik. Ada pula yang terkena sesak napas dan kelelahan.

Dalam mengantisipasi rangkaian demonstrasi di Jakarta yang terjadi sejak Senin (23/9), DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan 24 rumah sakit yang ada di wilayahnya untuk mempercepat proses penanganan pengunjuk rasa bila terluka akibat bentrok. Saat itu, jumlah pasien yang paling banyak ditangani oleh RS TNI Angkatan Laut Mintohardjo dan RSPP.

DKI mengerahkan petugas kesehatan dan ambulans untuk mempercepat penanganan korban dalam memperoleh pengobatan dari dokter. Pengerahan itu berdasarkan permintaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.

"Sekaligus kami memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi warga yang menjadi korban luka," katanya.

Demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam beberapa hari terakhir sejak Senin (23/9) di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RKUHP, UU KPK, dan peninjauan undang-undang lainnya.

sumber : Antara

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @kontenislamcom

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close