Jangan Fitnah Islam, Kemenag Diminta Buat Kriteria dan Ciri Paham Radikal

Jangan Fitnah Islam, Kemenag Diminta Buat Kriteria dan Ciri Paham Radikal

KONTENISLAM.COM - Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh, H Ramli MS meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar segera menetapkan ciri-ciri paham radikal. Hal itu untuk menghindari saling curiga dan fitnah sesama warga.

Menurut dia, stigma radikalisme yang selama ini berkembang di masyarakat seolah terkesan hanya ditujukan kepada umat Islam. Wacana ini justru menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat khususnya umat Islam, saya berharap Kementerian Agama agar segera mengeluarkan sebuah aturan tentang paham radikal,” kata Ramli MS, di Meulaboh, Sabtu (26/10).

Ia mengaku hal tersebut perlu segera direspons oleh kementerian agar kepala daerah di Aceh termasuk dirinya agar bisa menjelaskan kepada masyarakat, terkait pemahaman radikalisme. Kemudian apa saja bentuk sikap atau perilaku tindakan radikalisme agar lebih mudah dikenali.

Ramli MS mengaku sangat setuju dengan sikap pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang berupaya mencegah adanya paham yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945, dan ideologi Pancasila sebagai lambang negara yang sah.

Bahkan, ia juga bersama masyarakat di Aceh siap membela tanah air apabila dibutuhkan oleh negara demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, agar tidak membingungkan masyarakat, ia berharap Kementerian Agama segera menjelaskan kepada masyarakat tentang paham radikal dan bagaimana cara mencegah dan mengenalinya.

Ia mengaku juga tidak setuju apabila stigma radikalisme dituduhkan kepada satu agama seperti agama Islam. Apalagi sebagian besar penduduk di Indonesia beragama Islam.

“Setahu saya agama Islam ini adalah agama rahmatan lil ‘aalamin (rahmat bagi semesta) dan tidak ada ajaran agama apa pun yang mengajarkan konflik atau berbuat tidak baik. Semua agama mengajarkan kebaikan bagi setiap pemeluknya,” kata Ramli MS menambahkan. [indonesiainside]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close