Menag: Siapa Bilang Nikab itu Jalankan Aturan Agama?

Daftar Isi
Menag: Siapa Bilang Nikab itu Jalankan Aturan Agama?

KONTENISLAM.COM - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan penggunaan cadar tidak mempunyai dasar hukum baik di Alquran maupun hadis. Fachrul heran dengan anggapan kalau menggunakan cadar sama dengan menjalankan aturan agama.

"Siapa bilang? Tidak ada aturan hukumnya yang menguatkan anu, nikab itu. Nanti kalau ada kasih tahu saya," kata Menag Fachrul Razi di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Pernyataan Fachrul Razi merupakan jawaban dari pertanyaan 'tapi cadar menjalankan aturan agama?'.

Fachrul Razi menegaskan Kementerian Agama tidak dalam posisi melarang penggunaan cadar. Sekali lagi dia menegaskan kalau penggunaan cadar tidak punya dasar ayat ataupun hadis.

"Cadar tidak melarang. Tidak ada (melarang), saya sebut nikab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadisnya," kata Fachrul Razi.

Selain itu, Menag Fachrul Razi mengaku tidak dalam posisi melarang seseorang pakai cadar atau penutup muka. Lebih jauh dia mengungkapkan ada pembahasan soal aturan masuk kantor pemerintah harus menampakkan muka yang jelas, tidak memakai penutup seperti helm dan sejenisnya.

"Saya denger, saya denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul lah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi.

"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.

Sebelumnya, Fachrul menyebut tidak ada kaitan kualitas iman dengan penggunaan cadar. Fachrul menjelaskan, cadar merupakan budaya beberapa suku di Arab. Menurut Fachrul, hanya sedikit orang di Arab dulu menggunakan cadar.

"Kita tidak berpikir menganjurkan melarang. Tapi kita ingin memberikan kejelasan itu bukan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang. Itu hanya budaya-budaya yang digunakan beberapa suku Arab dulu dan sekarang hanya segelintiran orang di sana yang makai dan kalau kita naik haji atau umrah, yang banyak pakai itu orang Indonesia," ujar Fachrul, Rabu (30/10).[detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close