Muazin Mushalla di Kudus Dibacok saat Lantunkan Salawat

Muazin Mushalla di Kudus Dibacok saat Lantunkan Salawat

KONTENISLAM.COM - Muazin musala di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dianiaya. Belakangan diketahui, pelaku adalah tetangga korban.

Aparat Polres Kudus turun tangan dengan mengupayakan mediasi antara korban pembacokan dengan pelaku.

"Kami akan mengupayakan kasus pembacokan terhadap muazin Musala Darul Ulum di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, untuk dimediasi terlebih dahulu karena antara korban dan pelaku juga masih tetangga," kata Kapolsek Bae Iptu Ngatmin di Kudus, Jawa Tengah, seperti diberitakan Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Rabu (30/10/2019).

Rencananya, kata dia, keluarga dari kedua pihak akan diundang untuk membahas kasus penganiayaan yang terjadi Minggu (27/10) sekitar pukul 19.00 WIB itu.

Apalagi, lanjut dia, pelakunya yang bernama Rawuh (47) yang juga bertempat tinggal di dekat Musala Darul Ulum itu juga mengidap penyakit diabetes melitus (DM).

"Tangan pelaku ketika dipegang anggota langsung mengelupas, sehingga saat ini harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, kata dia, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dendam karena sebelumnya juga sempat ditangani Polsek Bae karena cekcok soal pemasangan portal.

Jika kasus tersebut dilanjutkan ke kasus hukum, dikhawatirkan kedua warga tersebut tidak akan hidup rukun karena saling dendam.

Peristiwa pembacokan, kata dia, terjadi saat korban bernama Muslim Afandi tengah melantunkan pujian salawatan pada waktu Isya dengan bahasa Jawa.

Pelaku lalu mendatangi musala dan merusak kaca jendela dengan besi. Tak cukup dengan itu, ia kemudian juga membacok korban.

Korban, lanjut dia, sempat menangkis menggunakan tangan kanan sehingga pergelangan tangan dan kening korban sebelah kanan mengalami luka.

Akibat luka tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Aisyah Kudus untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan dokter, luka robek di pergelangan tangan kanan itu harus dijahit dengan tujuh jahitan, sedangkan di kening sebelah kanan harus dijahit lima jahitan.

Buntut dari peristiwa itu, Rawuh ditangkap. Ia kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bae, Kudus. [suara]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close