Pejabat Kemenkumham Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Di Lapas Sukamiskin

Pejabat Kemenkumham Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Di Lapas Sukamiskin

KONTENISLAM.COM - Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Ceno Hersusetiokartiko dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas 1 Sukamiskin.

Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rahadian Azhar)," kata Plh Kabid Humas KPK, Yuyuk Andriyati Iskak, melalui pesan singkatnya, Senin (28/10).

Selain Ceno, penyidik KPK juga memanggil staf Marketing Omega Motor Bandung, Dewi Susana yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Dia diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

KPK telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018 lalu.

Dari lima tersangka di antaranya adalah dua eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dan Deddy Handoko.

Wahid Husein dan Deddy Handoko terbukti menerima suap berupa uang dan mobil mewah. Wahid saat ini masih menjalani vonis 8 tahun penjara. (Rmol)

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close