Resmi Dilantik, KPK Minta Menteri Jokowi Segera Lapor Harta Kekayaan



KONTENISLAM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat kepada para menteri baru Kabinet Indonesia Maju agar melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.

Hal itu sebagaimana diatur dalam UU 28/1999 yang mewajibkan seluruh penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya.

"Nanti semuanya akan kami surati, persisnya kapan laporan kekayaan dalam waktu 3 bulan ini atau cukup melakukan update kekayaan (bagi yang sudah berstatus penyelenggara negara)," kata Juru bcara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Febri mengatakan, seluruh penyelenggara negara termasuk menteri yang baru diangkat kemarin wajib untuk melaporkan kekayaannya kepada KPK.

Adapun, untuk menteri baru yang sebelumnya bukan penyelenggara negara diberikan waktu tiga bulan untuk melapor.

"Misal sebelumnya (menteri baru) pihak swasta atau bukan penyelenggara negara, ada sekitar 6 orang, wajib melaporkan kekayaannya dalam waktu 3 bulan," demikian Febri.  [rmol]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close