Senin Besok, PN Jakpus Sidangkan Gugatan Pembatalan Amandemen UUD Dengan Tergugat MPR, DPD Hingga Presiden

Senin Besok, PN Jakpus Sidangkan Gugatan Pembatalan Amandemen UUD Dengan Tergugat MPR, DPD Hingga Presiden

KONTENISLAM.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana gugatan pembatalan amandemen UUD 1945 pada Senin (28/10).

Sidang yang bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda itu akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Pihak penggugat, yakni Zulkifli S Ekomei dalam surat undangannya berharap sidang perdana ini turut dikawal oleh masyarakat

Kami mengundang segenap pihak dan media untuk hadir mengikuti dan meliput serta mengawal proses persidangan tersebut," demikian bunyi undangan yang diterima redaksi, Sabtu (26/10).

Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. Zulkifli menggugat mulai dari pimpinan MPR RI, DPD Kapolri, Panglima hingga Presiden RI.(rmol)

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close