Aset First Travel Dirampas Negara, Fahira Idris: Langkah Kejagung Ajukan PK Sudah Tepat

Aset First Travel Dirampas Negara, Fahira Idris: Langkah Kejagung Ajukan PK Sudah Tepat

KONTENISLAM.COM - Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam merespons putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasus First Travel dinilai sebagai langkah yang tepat.

Dalam putusan MA, aset agen perjalanan umrah dan haji milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu diputuskan dirampas negara.

“Saya apresiasi sikap responsif Jaksa Agung terkait kasus ini. Insya Allah langkah Kejagung yang memperjuangkan pengembalian uang jamaah First Travel diberi jalan dan kemudahan," kata anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11).

Ia menilai kejaksaan sudah menjalankan fungsinya dengan baik dengan memastikan hak-hak rakyat yang dirugikan bisa dipulihkan. Langkah itupun didukung penuh oleh senator Jakarta ini.

Sejatinya, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), jaksa tidak diperkenankan lagi mengajukan PK untuk semua kasus. Namun apa yang dilakukan Kejagung menurut Fahira merupakan terobosan untuk mencari jalan keluar lewat pendekatan yuridis karena terdapat poin yang bertolak belakang antara putusan dan tuntutan.

Yang paling penting, putusan terkait aset First Travel berpengaruh terhadap masyarakat banyak sehingga diperlukan jalan tengah. Fahira pun menegaskan, negara terutama penegak hukum harus hadir mencari solusi terbaik karena berkaitan erat dengan banyak orang.

“Saya berharap ada terobosan hukum untuk kasus ini sehingga rasa keadilan untuk para korban terpenuhi. Hukum hadir salah satunya untuk memastikan hak warga masyarakat yang dirampas oleh tindakan kejahatan bisa dipulihkan," tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. (Rmol)

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close