Diminta Bersikap Tegas, LBH Street Lawyer Desak MUI Segera Keluarkan Fatwa soal Sukmawati - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Diminta Bersikap Tegas, LBH Street Lawyer Desak MUI Segera Keluarkan Fatwa soal Sukmawati

Diminta Bersikap Tegas, LBH Street Lawyer Desak MUI Segera Keluarkan Fatwa soal Sukmawati

KONTENISLAM.COM - Tim LBH Street Lawyer menyambangi kantor Majelis Ulama Indoensia untuk meminta penjelasan terkait dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri.

Sukmawati kembali membuat sakit hati umat Islam dengan pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad shallahu 'alaihi wasallam dengan Bung Karno dalam jasanya memerdekakan Indonesia dari penjajah.

"Hari ini ke MUI kita minta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI dan juga permohonan audiensi. Tadi kami diterima bagian sekretariat MUI," kata Sumadi Atmadja selaku kuasa hukum pelapor kasus Sukmawati di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan Sukmawati yang menistakan Islam bukan kali ini saja. Beberapa waktu lalu, putri proklamator Bung Karno itu juga membuat sakit hati umat Islam dengan puisinya yang membandingkan suara azan dengan nyanyian kidung Ibu Indonesia dan konde dengan cadar.

"Jadi MUI kami harap bisa keluarkan fatwa dan sikap keagamaan. Kami juga memohon agar MUI dapat memberikan saksi ahli dan hukum untuk perkuat laporan kita. Apalagi sudah banyak masyarakat yang sudah melaporkan ini dan bukan hanya kita," ujarnya.

Alasannya meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa agar mempunyai dasar kekuatan bukti dalam laporannya soal pernyataan Sukmawati tersebut.

"Berkaca pada kasus-kasus penodaan agama sebelumnya, MUI selalu keluarkan fatwa. Jadi kita meminta dalam kasus ini untuk keluarkan fatwa. Kita laporkan pasal penodaan agama," ujar Sumadi.

Selain MUI, Sumadi meminta kepada kepolisian agar berani memproses hukum dan segera menetapkan Sukmawati sebagai tersangka kasus penistaan agama Islam.

"Iya (harapannya) dipenjara. Karena ini bukan sekali. Jadi kalau keseleo lidah sudah enggak mungkin lah," tegasnya.

Sebelumnya, LBH Street Lawyer selaku kuasa hukum sausara Irvan Noviandana sebagai pelapor, melaporkan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri, dengan LP Nomor : TBL/7456/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 19 November 2019.

Polemik ini bermula dalam suatu acara diskusi. Kala itu, Sukmawati menjelaskan apa itu nasionalisme dan sejarahnya yang pertama kali digaungkan sang proklamator Sukarno-Hatta. Menurut dia, jasa pahlawan terdahulu kini dilupakan generasi muda seiring berkembangnya teknologi dan informasi.

Ia pun melemparkan pertanyaan kepada peserta diskusi yang kebanyakan dihadiri mahasiswa.

"Sekarang mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang Mulia Muhammad atau Ir. Soekarno untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban. Silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini," kata Sukmawati seperti dikutip lewat akun Facebook Dinasti Halal, Sabtu, 16 November 2019.

Ketika melontarkan pertanyaan itu, ada dua mahasiswa menjawab. Sebelum melempar pertanyaan tersebut, Sukmawati menceritakan bagaimana ayahnya, Sukarno, dan pahlawan lain berjuang memerdekakan bangsa dari belenggu penjajah. [viva news]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close