Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Terancam Tak Bisa Urus SIM dan Paspor

Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Terancam Tak Bisa Urus SIM dan Paspor

KONTENISLAM.COM - Pemerintah tengah menyiapkan sanksi bagi para peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, penunggak iuran BPJS Kesehatan terancam tak bisa mengurus perizinan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) hingga paspor.

“Nantinya, misal untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ada syarat pelunasan BPJS Kesehatan. Ada juga untuk paspor,” ujar Fachmi di kantornya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Namun, sanksi tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat kementerian. Nantinya, sanksi tersebut akan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres).

“Saat ini, masih dalam pembahasan di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan semua pihak," kata Fachmi.

Fachmi menuturkan, selama ini pihaknya masih melakukan penagihan secara persuasif kepada para peserta yang menunggak.

“Apabila menunggak kami akan melakukan penagihan. Kami akan gunakan cara paling lembut. Begitu peserta tidak bayar tunggakan, kita telepon untuk ingatkan sampai 3 bulan. Jika tidak juga membayar, kita penagihan langsung. Itu pendekatan non regulatif,” ucap dia. [kompas]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close