PKS Minta Sukmawati Tanggung Jawab soal Perbandingan Nabi Muhammad-Soekarno

PKS Minta Sukmawati Tanggung Jawab soal Perbandingan Nabi Muhammad-Soekarno

KONTENISLAM.COM - Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh Korlabi karena membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. PKS meminta Sukmawati bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut.

"Kalau kemudian kita lihat video beliau itu kan, sepertinya beliau dengan sepenuh keyakinan menyampaikan penyataan itu, bahkan menantang orang menjawab pertanyaan beliau. Dengan demikian, beliau harus ambil risiko untuk mempertanggungjawabkan pernyataan itu di depan hukum kalau ada yang melaporkan," ucap Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid kepada wartawan Sabtu (16/11/2019).

Hidayat meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkistis karena kasus ini. Mereka harus menyerahkan kasus ini kepada hukum.

"Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan tindakan anarkistis, jangan ada yang melakukan tindakan brutal atau apa pun yang kemudian membuat kesalahpahaman meluas. Serahkan ini kepada hukum, kepada kepolisian, kalau ada yang melaporkan," kata Hidayat.

Hidayat juga meminta kepolisian menangani kasus ini secara profesional. Polisi diminta menangani kasus tidak dengan cara tebang pilih.

"Saya berharap rekan-rekan kepolisian betul-betul melaksanakan kewajibannya dan kewenangan secara terbuka, transparan, dan profesional. Jangan terulang lagi kalau ada umat Islam melaporkan selalu tidak dilanjutkan, kalau ulama dilaporkan langsung diperiksa," kata Hidayat.

Sementara itu, Hidayat mengatakan Sukmawati harus lebih berhati-hati saat berpendapat. Apalagi Sukmawati merupakan putri Presiden pertama RI Sukarno.

"Seharusnya, sebagai tokoh yang membawa nama Sukarno, beliau harus lebih hati-hati membuat pernyataan yang tidak sesuai dengan apa yang selama ini menjadi keyakinan dan ideologi Sukarno," ucap Hidayat.

Diketahui, Sukmawati kembali dilaporkan terkait dugaan penistaan agama. Kali ini Sukmawati dilaporkan oleh Korlabi karena dituding membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Ucapan Sukmawati itu dinilai sebuah penistaan terhadap agama. Pihak pelapor meminta polisi segera mengusut laporan tersebut.

Laporan Ratih itu tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP. [detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close