Polisi Sebut Mahasiswi UIN Jakarta Tewas Terlindas Truk sebagai Tersangka

Polisi Sebut Mahasiswi UIN Jakarta Tewas Terlindas Truk sebagai Tersangka

KONTENISLAM.COM - Penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Niswatul Umma telah berakhir. Polisi menilai, tak ada indikasi tindak pidana sopir truk yang melindas tubuh korban.

"Sudah kita tangani. Fakta di lapangan menyebutkan jika yang lalainya adalah pengendara motor. Jadi kendaraan korban menabrak truk yang berhenti di sisi kiri jalan, lalu korban terjatuh ke sebelah kanan, secara kebetulan melintas truk lainnya dari arah yang sama hingga tak bisa mengelak, dan akhirnya melindas korban," kata Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangsel Iptu Dhady Arsya, di Mapolres Tangsel, Rabu (13/11/2019).

Korban sempat terseret roda truk merek Hino bernomor polisi B 9569 CQA sekira 14 meter. Pengemudi truk, Madrais, disebutkan tak mengetahui jika korban terjatuh hingga masuk ke dalam kolong kendaraannya. Begitu mengetahui korban tewas, sang sopir memilih kabur. Meski akhirnya dia menyerahkan diri ke Mapolres Tangsel.

Kecelakaan nahas itu terjadi di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Senin 14 Oktober 2019 sekira Pukul 15.30 WIB. Saat kejadian, korban tengah mengemudikan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah bernopol B 6274 VNM.

Terseret truk bertonase berat membuat kondisi jasad korban mengenaskan. Hal itu yang membuat pihak keluarga histeris dan mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut seadil-adilnya. Apalagi diketahui, operasional truk tanah pada jam-jam sibuk dianggap melanggar ketentuan.

"Sopir truk memang kita amankan saat itu, kemudian kita lakukan penyelidikan mendalam, kita periksa saksi-saksi, kita gelar perkara juga di TKP. Sehingga sebenarnya korban ini yang tersangka, karena tak fokus hingga kendaraannya menabrak truk yang terparkir. Tapi pihak truk mau membantu secara kekeluargaan, kita mediasi, ada bantuan kepada keluarga korban," jelas Dhady

Kecelakaan tragis yang menimpa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum itu mendapat respons dari mahasiswa UIN lainnya. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Tangsel.

Dalam tuntutannya, mahasiswa UIN Jakarta meminta Wali Kota Airin mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Kota Tangsel.

Di mana disebutkan dalam Perwal itu, bahwa jam operasional truk bertonase besar dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Problemnya kemudian, ketentuan tersebut hanya berlaku di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong. Para mahasiswa pun mendesak, peraturan diperluas ke wilayah lainnya.

"Tidak cukup barang buktinya seperti apa? kan tidak jelas, tidak pula dibuka secara terang benderang kan? Seperti identitas kendaraan angkutan itu juga tidak jelas, bagiamana truk dengan muatan besar bisa beroprasi pada waktu yang tidak seharusnya," terang Direktur LKBH Permahi Tangerang Raya, Rizwan Darmawan dikonfirmasi terpisah.

Dilanjutkannya, kasus kecelakaan lalu lintas itu masuk dalam delik umum. Sebagaimana diatur pada Pasal 232 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jika korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Pengemudi, pemilik, dan atau perusahaan angkutan umum wajib memberikan bantuan kepada ahli waris korban berupa biaya pengobatan dan atau biaya pemakaman, dengan tidak menggugurkan tuntutan perkara pidana," tegas Rizwan.

"Pada kasus Niswatul Umma ini, walaupun kedua belah pihak sudah berdamai, harusnya proses hukum tetap berlanjut," tandasnya. [okezone]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close