Purnawirawan Polri Ini Disebut Calon Anggota Pengawas KPK

Purnawirawan Polri Ini Disebut Calon Anggota Pengawas KPK

KONTENISLAM.COM -  Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah disahkan oleh DPR RI pada 17 September 2019 yang lalu, dan telah berlaku sejak 17 Oktober 2019. Diketahui, terdapat beberapa pro dan kontra dari elemen masyarakat. Salah satunya mengenai adanya Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai Kepala Pemerintahan.

Meski demikian, Presidium Komite Mahasiswa & Pemuda Indonesia (KMPI) sekaligus Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Ali Hanfia menegaskan, dengan adanya penambahan Dewan Pengawas KPK dalam pasal 21 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, ini merupakan komitmen untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Dengan pergolakan ide  dan narasi hukum merevisi UU tersebut dalam rangka memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Rusdi, Jumat (8/11).

Berdasarkan imformasi yang diperoleh Gatra.com, sudah ada beberapa nama yang telah diajukan kepada Presiden untuk memilih Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana yang telah diatur dalam UU KPK yang baru. Salah satu di antaranya adalah Irjen Pol (P) H. Eddy Kusuma Wijaya.

Dengan adanya nama Eddy Kusuma Wijaya sebagai bakal calon Anggota Dewan Pengawas KPK, menurut Rusdi sah-sah saja. Apalagi, ia mengatakan Eddy sudah tidak asing lagi di dunia hukum dan juga memiliki rekam jejak yang tidak diragukan.

"Bisa dilihat dimana beliau pernah mendapat penugasan khusus dalam negeri. Di antaranya sebagai Wakil Ketua Pansus KPK DPR RI, Anggota Pansus UU Terorisme DPR RI, Anggota Pansus KUHP DPR RI, Anggota Pansus UU Pertanahan DPR RI, Anggota Pansus UU ASN DPR RI, Anggota Pansus UU KPK," sebutnya.

Selain itu, Rusdi memaparkan penugasan ke luar negeri yang pernah dijalani Eddy. Misalnya Kunjungan Group Kerja Sama Bilateral ke Argentina (2016); Kunjungan Perorangan Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) ke Amerika Serikat (2017); Kunjungan Group Undangan Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) ke Inggris (2017); Kunjungan Group Undangan Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) ke Brazil (2018); serta Kunjungan Komisi II DPR RI Bidang Pertanahan ke Cina (2019).

Dia juga mencatat prestasi Eddy yang memecahkan Tragedi Bom Bali 2002-2003 ketika menjabat sebagai Direktur Reserse Polda Bali. Selain itu, dalam  kasus bom Borobudur (1983) dan kasus kasus lainnya. "Dengan rekam jejak dan pengalaman yang sudah dilewati oleh Irjen Pol Eddy, ini menjadi modal sebagai fondasi untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK yang akan dipilih langsung oleh Presiden," sebutnya.

"Harapan kami, Presiden dalam memilih Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang yang memiliki track record, prestasi, dan mumpuni di bidang hukum. Salah satunya seperti Irjen Pol Eddy," tandas Rusdi. [gatra]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close