Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Menag Langgar Hak Sipil

Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Menag Langgar Hak Sipil

KONTENISLAM.COM - Imbauan Menteri Agama RI Fachrul Razi bagi ASN di lingkungan Kemendag untuk tidak menggunakan cadar dan celana cingkrang dianggap telah melanggar hak warga sipil.

Menurut Sosiolog dari Universitas Indonesia Tamrin Amal Tamagola, Menag seharusnya tak membuat kebijakan ngawur yang berdampak pada kemarahan umat Islam di Indonesia, bahkan dunia.

“Itu melanggar (hak) sipil,” ungkap Tamrin di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Dia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan kerangka pemikiran paham sekuler yang menyatakan agama dan negara harus dipisah. Namun di Indonesia, sejak zaman kerajaan, agama dan negara selalu menyatu.

“Kita dari dulu agama selalu menyatu. Dulu agama selalu dipakai di kerajaan, ada petugas agama khusus di kerajaan, ada tempat orang-orang di Jogja, Kauman, yang khusus mengurus masjid,” terangnya.

“Itu biasa ada imam keraton, jadi agama dan negara itu saling masuk. Itu pengalaman khas Indonesia. Bukan saling pisah begitu,” tambahnya.

Jika pelarangan tersebut untuk menghindari kontaminasi kelompok ekstrem atau radikal, seharusnya pemerintah atau Kementerian Agama mampu menghadapinya. Bukan membuat kebijakan yang melanggar hak sipil.

“Nah kalau menghadapi kelompok-kelompok ekstrem itu hadapi saja langsung. Lakukan pelanggaran hukum langsung tindak. Nggak usah ngatur-ngatur pakaian dan celana orang,” tandasnya. [rmol]


Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close