Sri Mulyani: Siswa SD Tahunya Nadiem Makarim Sebagai Pemilik Gojek Bukan Mendikbud - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Sri Mulyani: Siswa SD Tahunya Nadiem Makarim Sebagai Pemilik Gojek Bukan Mendikbud

Sri Mulyani: Siswa SD Tahunya Nadiem Makarim Sebagai Pemilik Gojek Bukan Mendikbud

KONTENISLAM.COM - Senin pagi yang ceria (4/11), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyapa murid-murid SDN Kenari 01, di Jalan Kramat IV Nomor 25, Senen, Jakarta Pusat.

Sri Mulyani masuk ke kelas VI. Di sana, para murid gembira menyambutnya. Kunjungan kerja kali ini sangat menarik. Siswa-siswi tampak sangat antusias belajar bersama Sri Mulyani.

Senin pagi tadi adalah kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan bagian dari program Kemenkeu Mengajar. Program ini telah diadakan selama empat tahun terakhir.

Kemenkeu Mengajar adalah kegiatan mengajar selama satu hari di Sekolah Dasar (SD) secara sukarela dari para pegawai Kemenkeu.

Para relawan mengajarkan peran Kemenkeu dalam menjaga ekonomi dan memperkenalkan profesi yang ada di Kemenkeu. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan profesi yang ada di Kemenkeu dengan metode pedagogik sekaligus menularkan nilai-nilai dan semangat Kemenkeu.

Sri Mulyani melakukan tanya jawab dengan para murid kelas VI tentang bentuk negara, tujuan negara, siapa Presiden dan Wapres, juga siapa menteri-menterinya.

Semua menjawab dengan antutias. Tapi ternyata siswa tidak tau siapa nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru. Saat Sri Mulyani bertanya siapa pemilik Gojek, semua tunjuk tangan dan menjawab, "Nadiem Makarim".

Sri Mulyani  juga mengajak siswa bermain peran (role play). Siswa diajak berperan sebagai Menteri Keuangan yang  membagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada berbagai pos kementerian.

Ada juga yang berperan sebagai Menteri Pendidikan, Dirjen Pajak, dan Kapolri. Suasana menjadi riuh dan menggembirakan.

Panitia tidak memungut biaya apapun pada sekolah dan pegawai yang mengikuti Kemenkeu Mengajar ini. Pegawai juga tidak akan mendapatkan pembayaran, baik honor maupun Surat Perjalanan Dinas (SPD). Biaya yang ditimbulkan atas penyelenggaraan kegiatan ini tidak dibebankan pada APBN alias non-APBN.(rmol)

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close