Wamenag: Larangan Cadar Dan Celana Cingkrang Untuk ASN Kemenag

Wamenag: Larangan Cadar Dan Celana Cingkrang Untuk ASN Kemenag

KONTENISLAM.COM - Rekomendasi larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid.

"Bahwa imbauan juga peringatan oleh bapak menteri agama, dalam konteks pembinaan ASN yang ada di lingkungan Kemenag," ujar Zainut di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (3/11).

Saat disinggung kapan rekomendasi itu akan diterapkan, Zainut enggan menjelasakannya. Menurutnya, sebelum diterapkan, Kemenag akan melakukan evaluasi.

Kami masih terus melakukan evaluasi, kami akan menyerap dari berbagai aspirasi," tegasnya.

Fachrul menyebut alasan rekomendasi itu dikeluarkan untuk menjaga keamanan. Dia berkaca dari kasus penikaman Mantan Menko Polhukam Wiranto yang diduga dilakukan pasangan suami istri dengan mengenakan celana cingkrang dan cadar.  (Rmol)

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close