Editorial: Derita Uighur dan (Memaklumi) Kebisuan Negara Muslim



KONTENISLAM.COM - Pemerintah negara-negara muslim hanya bisa membisu ketika muslim Uighur dipersekusi, karena China adalah negara yang sangat-sangat kuat.

Begitulah kiranya tanggapan yang dilontarkan Perdana Menteri Malaysia, Dr. Mahathir bin Mohammad soal derita yang dialami oleh muslim Uighur yang menempati wilayah Xinjiang, China. Menurut Mahathir, lebih baik mencari cara-cara lain yang minim kekerasan dan tidak bernada permusuhan terhadap China mengingat banyak manfaat yang kita dapatkan dari China.

Pandangan Mahathir tersebut semakin dipertegas dengan pernyatannya dalam perhelatan Kuala Lumpur Summit 2019. Kepada awak media, dia mengatakan bahwa dalam momen pertemuan para pemimpin muslim sedunia tersebut tidak akan membahas tentang persekusi terhadap muslim Uighur karena tema pertemuan tersebut bukanlah politik ataupun keagamaan, melainkan sebatas soal negara-negara muslim yang sedang berkembang.

Lebih dari satu juta muslim Uighur dilaporkan ditahan secara sewenang-wenang di kamp-kamp re-edukasi yang didirikan pemerintah China. Bukan hanya itu, para muslimah Uighur juga dilaporkan dipaksa menikah dengan pria-pria dari suku Han, China. Oleh Human Right Watch, perilaku pemerintah Beijing tersebut disebut sebagai praktik asimilasi paksa yang sangat invasif.

Sikap Mahathir tentu saja bisa disayangkan sekaligus dimaklumi. Disayangkan, mengingat dirinya yang begitu vokal  menentang penindasan terhadap muslim Rohingya oleh pemerintah Myanmar. Mengapa dirinya tidak mengambil sikap yang sama ketika melihat penindasan muslim Uighur. Namun juga bisa dimaklumi, mengingat dari berbagai sisi, Malaysia sebagai sebuah negara memang tak berdaya di hadapan China.

Hal yang sama juga terjadi pada jagoan negara muslim lainnya, siapa lagi kalau bukan Racip Tayyip Erdogan. Sikapnya tak bisa setegas kebijakannya ketika menangani persoalan di Timur Laut Suriah dengan pendekatan militer. Bahkan dalam pidato terbarunya di Kuala Lumpur Summit 2019, ia tak menyinggung sedikitpun terkait persoalan Uighur.

Melihat kenyataan tersebut, rasanya kita menjadi mafhum dan maklum ketika melihat pemerintah kita yang membisu. Pemerintah Indonesia sejatinya punya modal untuk tidak membisu, mengingat Muhammadiyah pada bulan Februari lalu sudah memberikan laporan terkait adanya perampasan hak kebebasan beragama muslim Uighur kepada Kementerian Luar Negeri.

Namun apa mau dikata, jika, sekali lagi, Mahathir dan Erdogan sebagai dua jagoan negara muslim saja tak mampu bersikap, apalagi yang lainnya. Tetapi, hal tersebut sebenarnya tidak boleh menjadi alasan pemerintah Indonesia, mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, yang alinea pertama pembukaannya berbunyi:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”[kiblat]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close