Giliran Andi Arief Dilaporkan Henry Yoso ke Polisi
Daftar Isi

KONTENISLAM.COM - Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat kembali mengadu ke Bareskrim Polri.
Setelah kemarin melaporkan filsuf Universitas Indonesia (UI) Rocky
Gerung atas tudingan menghina Presiden Joko Widodo, kini mantan anggota
DPR itu melaporkan politisi Demokrat, Andi Arief.
Andi dilaporkan setelah kicauannya di Twitter dirasa menyinggung Henry.
Dalam kicuan itu, Andi Arief menyebut bahwa mayoritas PDIP otot dan
faksi otak telah tersingkir.
Dia kemudian menyebut seorang nama sebagai salah satu preman dari wakil faksi otot PDIP yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
“Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai
dan kekuasaan, mayoritas PDIP otot, Faksi otak tersingkir. Itu
penjelasan kenapa Preman seperti Hendriyosodiningrat melaporkan Rocky
Gerung,” kicau Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya, Senin (9/12).
Henry merasa dirinya sebagai Hendriyosodiningrat yang secara gamblang
disebut Andi Arief. Sebab penggambaran Andi Arief cocok dengan pribadi,
meskipun ada sedikit typo penulisan nama. Ini lantaran dia adalah
satu-satunya politisi PDIP yang melaporkan Rocky Gerung.
Henry menilai perbuatan Andi Arief bisa bisa dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan pasal 27 ayat (3)
jo. pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE),” tegasnya.
Adapun saat melaporkan Rocky Gerung, laporan Henry Yoso ditolak.
Pasalnya, dia tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari Presiden Joko
Widodo. [rmol]
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8
Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam
Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam