PKS: Bukan Personel, Persoalannya Ada Pada Konsep Dewas KPK - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

PKS: Bukan Personel, Persoalannya Ada Pada Konsep Dewas KPK

PKS: Bukan Personel, Persoalannya Ada Pada Konsep Dewas KPK

KONTENISLAM.COM - Presiden Joko Widodo telah melantik Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2019-2023 sesuai dengan UU 19/2019 tentang KPK, Jumat (20/12).

Walau sudah dilantik, banyak pihak yang tetap mengkritisi keberadaan Dewas yang dinilai melemahkan kinerja KPK.

Politisi PKS Indra tidak mempersoalkan sosok yang menjadi Dewas KPK. Dia menilai tokoh-tokoh yang sudah dilantik merupakan tokoh yang memiliki kredibilitas yang baik.

"Bahwa tokoh-tokoh yang ada buat saya adalah tokoh-tokoh yang punya kredibilitas di publik, tapi tentu nanti kita akan uji kredibilitas mereka ketika mereka sebelum jadi hakim atau berbeda antara menjadi Dewas," ucap Indra dalam diskusi Polemik dengan tema "Babak Baru KPK" di kawasan Mentang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).

Namun, Indra mengaku tak mempersoalkan siapa yang menjadi Dewas. Dia hanya mempersoalkan konsep Dewas tersebut yang dinilai melemahkan lembaga KPK.

"Tapi paling tidak basically mereka orang-orang bagus, buat saya persoalannya bukan personelnya, tapi konsep Dewas itu, kalau konsepnya bermasalah personilnya juga akan berpotensi bermasalah ke depan walaupun juga punya potensi mereka progres mereka melakukan amanat dengan baik," jelas Indra.

Persoalan yang dimaksud adalah harus adanya perizinan ketika penyidik KPK ingin melakukan penyadapan terhadap terduga pelaku korupsi.

"Kita tahu tindak pidana korupsi itu berlangsung dengan cepat, kalau dengan izin dulu, ternyata peristiwa penyuapannya itu terlewat momentumnya, maka peristiwa pidananya tidak bisa kita dapatkan," jelas Indra.

Apalagi kata Indra, Dewas KPK tidak diperlukan lantaran KPK sudah diawasi oleh DPR yang selalu mengawasi kinerja KPK.

"Buat PKS, kalau ada pengawas terhadap KPK ini menjadi persoalan, padahal sudah ada lembaga yang mengawasi dalam hal ini DPR, apalagi kewenangannya itu untuk memberi ijin dalam melakukan penyadapan," terangnya.[rmol]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close