KRI Usir Kapal Nelayan China Yang Kembali Terlihat di Natuna - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

KRI Usir Kapal Nelayan China Yang Kembali Terlihat di Natuna

KRI Usir Kapal Nelayan China Yang Kembali Terlihat di Natuna

KONTENISLAM.COM - Tiga Kapal Perang Republik (KRI) Republik Indonesia milik TNI Angkatan Laut berhasil mengusir konvoi kapal nelayan China yang tengah menjaring ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/1).

Padahal, Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengatakan kapal nelayan China sudah keluar dari ZEE Indonesia pada Kamis kemarin. Mereka, lanjutnya, pergi usai Jokowi datang ke Natuna pada Rabu lalu (8/1).

KRI yang melakukan pengusiran itu antara lain KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358.

Lewat siaran pers Pusat Penerangan TNI, dijelaskan bahwa Komando Gabungan Wilayah Pertahanan melakukan pemantauan di ZEE sekitar Natuna dengan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU.

Dijelaskan kapal-kapal nelayan China tengah menebarkan jala atau jaringnya. Mereka terlihat tengah menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia sekitar perairan Natuna.

Tiga KRI mendekati kapal-kapal itu.  Komandan KRI yang memimpin operasi kemudian meminta kapal-kapal nelayan China untuk segera meninggalkan wilayah ZEE Indonesia.

"Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut," tertulis dalam siaran pers.

Rombongan KRI tidak menangkap kapal-kapal nelayan China demi menjaga hubungan kedua negara. Kegiatan ilegal nelayan China tidak boleh sampai merusak hubungan Indonesia-China. TNI hanya memberi pengertian dengan mengusir. Tidak menangkap dan tidak memberikan tindakan tegas seperti hukuman. Berbeda halnya jika nelayan-nelayan China tidak menuruti permintaan TNI.

"Apabila mereka (kapal-kapal asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum," demikian tertulis dalam siaran pers. (rmol)

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close