PDIP Piting KPK di Kasus Suap, Rachland: Partai Banteng Bukan Kaleng-kaleng

PDIP Piting KPK di Kasus Suap, Rachland: Partai Banteng Bukan Kaleng-kaleng

KONTENISLAM.COM - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai PDI Perjuangan bukan partai biasa. Partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu dinilai telah berhasil memiting lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal itu diungkapkan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlandnashidik.

"Partai Banteng bukan kaleng-kaleng," kata Rachland, Selasa (14/1/2020).

Ia membuat cuitan berisi perjalanan kasus suap Wahyu Setiawan yang diduga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mulai dari politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang menyuap Wahyu kabur dua hari sebelum OTT KPK pada Rabu (8/1/2020) hingga penggeledahan kantor DPP PDIP yang batal dilakukan.

"Dua hari sebelum OTT, Harun sudah kabur. Penggeledahan diumumkan akan dilakukan minggu depan setelah Dewan Pengawas menyetujui," ungkap Rachland.

"Penggeledahan digagalkan satpam. Penggerebekan ditangkis di Kampus Ilmu Kepolisian, penyidiknya balik disekap," imbuh Rachland.

Rachland menyindir partai berlambang banteng itu sebagai partai yang paling banyak diincar oleh para calon pimpinan daerah. Sebab, partai pemenang Pemilu 2019 ini telah sukses memiting KPK.

"Para calon pimpinan daerah mana yang tak mau antre jadi kader, setelah partai ini unjuk diri sukses memiting KPK?" sindirnya.

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.

Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.(suara)

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Kabar Politik | Flow Twitter Kami: @KabarTerkini8

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close