Bikin Jokowi Kesal, RI Impor Baja dari China hingga Vietnam


KONTENISLAM.COM - Dalam rapat terbatas pada hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal impor baja yang dilakukan Indonesia. Baja menjadi komoditas impor terbesar ketiga Indonesia. Kondisi ini membuat produsen baja dalam negeri terjepit.
Setidaknya ada lima negara utama pemasok baja impor ke Indonesia, salah satunya Vietnam.

Dalam dokumen Krakatau Steel 2020: Penguatan Industri Baja Domestik, yang diterima CNBC Indonesia, impor baja 2019 berasal dari China, Jepang, Korea, Taiwan, dan Vietnam. Lima negara itu memasok kurang lebih 90% baja impor ke Indonesia.

Baja jenis HSM atau Plate Mill pada 2019 impornya mencapai 2,1 juta ton dari 2,3 juta ton yang dapat dipenuhi domestik. Pemasok utama jenis baja ini adalah China yang mencapai 700 ribu ton, Vietnam memasok sampai 200 ribu ton.

Untuk jenis baja CRM, ada 0,4 juta ton yang diimpor dari 1,5 juta ton yang dapat dipenuhi pasar domestik. Pemasok utama baja impor ini adalah Jepang dengan volume sampai 700 ribu ton, sedangkan Vietnam memasok 100 ribu ton.

Sedangkan baja impor jenis GIS/GAL impornya mencapai 0,7 juta ton dari 1,5 juta ton yang dapat dipenuhi produsen dalam negeri. Pemasok utama baja impor jenis ini adalah China dan Vietnam. Lalu ada baja bar dan section, yang impor 0,6 juta ton dari 0,6 juta ton yang dapat diproduksi di dalam negeri. China memasok 380 ribu ton, dan Vietnam 20 ribu ton.

Umumnya baja-baja impor itu lebih murah 15-35% dari produk lokal. Dugaannya karena ada aksi dumping, dan kualitas tak memenuhi SNI.

Secara keseluruhan lonjakan impor baja di Indonesia setiap tahun dalam tren meningkat, pada 2015 impor baja masih 5,2 juta ton, lalu pada 2019 menembus 6,9 juta ton. Impor baja yang deras ini berdampak pada tingkat pemanfaatan kapasitas terpasang produksi (utilisasi) pabrik-pabrik baja di dalam negeri yang rendah. Bahkan dampaknya pada penutupan pabrik.

Catatan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) ada beberapa faktor menyebabkan derasnya masuk baja impor

Pertama, Permendag No. 110 tahun 2018 tentang ketentuan impor besi baja dan baja panduan dan produk turunannya, yang sebelumnya diatur pada Permendag No 22 tahun 2018, yang menyebabkan penghapusan pertimbangan teknis sebelum impor baja. Hal ini menyebabkan impor baja semakin mudah dan tidak ada sistem kontrol izin impor.

Kedua, praktik menghindari terutama dalam impor baja, antara lain praktik pengalihan pos tarif impor (HS Code) baja karbon menjadi paduan. Selain itu, baja karbon untuk konstruksi dialihkan menjadi baja paduan dengan harga yang lebih murah dari baja karbon.

Harga baja paduan impor dari China sangat murah karena mendapatkan keunggulan tax rebate atau insentif bagi para eksportir sebesar 9%-13%. Negara pemasok baja impor khususnya China terhindari dari bea masuk anti dumping 20% karena ada perdagangan bebas ASEAC-China atau ACFTA.

Ketiga, kebijakan Trump yang memicu perang dagang membuat produk-produk baja impor China yang biasa masuk Amerika Serikat (AS) tak bisa masuk lagi, sehingga ada pengalihan pasar ke Asia Tenggara.

Keempat, hadirnya perdagangan bebas, membuat bea masuk umum atau most favoured Nation (MFN) untuk produk baja telah diturunkan dan sampai 0%. (Cnbcindonesia)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close