Waspada! Kemlu Naikkan Travel Warning ke Singapura Jadi Kuning

Waspada! Kemlu Naikkan Travel Warning ke Singapura Jadi Kuning

KONTENISLAM.COM - Pemerintah Indonesia mengeluarkan status tingkat kewaspadaan perjalanan alias travel warning ke Singapura menjadi Kuning. Hal ini menyusul naiknya status kewaspadaan virus Corona di Singapura.

"Merespons perkembangan penyebaran virus Corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi Kuning," bunyi keterangan dikutip darii situs resmi Kementerian Luar Negeri, Senin (10/2/2020),

Ada 4 status kewaspadaan perjalanan yaitu hijau, kuning, oranye dan merah. Kuning artinya meningkatkan kehati-hatian sementara yang paling tinggi adalah Merah artinya tidak direkomendasikan pergi ke sana.

Sehubungan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang sedang atau akan bepergian ke Singapura agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus tersebut.

"Antara lain dengan menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik," sebutnya.

Kemenlu juga mengimbau agar menghubungi KBRI Singapura di nomor +65 67377422 bila ada permasalahan darurat saat berada di Singapura

Dalam kondisi darurat, anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

Seperti diketahui, pada 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye. Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT.

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close