Yakin Anies Jujur, Demokrat Minta Dugaan Manipulasi Rekomendasi TACB Diusut

Yakin Anies Jujur, Demokrat Minta Dugaan Manipulasi Rekomendasi TACB Diusut

KONTENISLAM.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrat (PD) Misan Samsuri menyesalkan tidak adanya rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) atas izin formula E di Kawasan Monas. Misan tak menduga anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berbuat lalai.

"Saya menyesalkan betul hal ini bisa terjadi. Bagaimana orang sekeliling Gubernur dapat mencederai beliau dengan perkara seperti ini," ujar Misan kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).

Diketahui dalam surat izin Formula E yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Sekretariat Negara (Setneg), poin kedua menyatakan Pemprov telah memperoleh rekomendasi dari TACB.

Namun Ketua TACB Mundardjito membantah memberikan rekomendasi tersebut. Misan kemudian meminta agar pembuat izin atau manipulasi rekomendasi itu diusut tuntas.

"Harus dicari siapa dan apa motifnya," katanya.

Misan menilai Anies adalah seorang yang taat aturan. Sehingga dia meyakini mantan Mendikbud itu tidak melakukan manipulasi rekomendasi dari TACB.

"Menurut saya Pak Anies orang yang taat aturan sangat menghargai peraturan dan administrasi, mustahil kalau beliau memerintahkan atau menyetujui kebohongan ini," ungkap Misan.

Atas dugaan manipulasi rekomendasi tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Prasetio akan mengklarifikasi perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal Formula E di Monas.

"Saya akan memanggil (Anies). Hari ini saya masih punya palu, lho. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu ini nggak saya ketokin, nggak terjadi apa-apa. Kalau dia keras, saya keras," kata Prasetio usai bertemu Sekretaris Kemensetneg Setya Utama di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Sebelumnya, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pegelaran Formula E di kawasan Monas. Hal ini berbeda dengan surat dari Anies kepada Mensetneg Pratikno.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana. Hendry mengatakan TACB tak dilibatkan untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas. Dia mengatakan yang berwenang mengeluarkan rekomendasi adalah Tim Sidang Pemugaran.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.

Dari surat yang diterima pada Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close