Bertambah 1, Kasus Positif Corona di DIY Kini Jadi 6 Orang - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Bertambah 1, Kasus Positif Corona di DIY Kini Jadi 6 Orang

Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)

KONTENISLAM.COM - Jumlah kasus positif virus Corona atau COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertambah satu menjadi enam orang. Kasus ke-6 ini merupakan kasus impor dan Dinas Kesehatan tengah melakukan tracing guna memutus rantai penularan.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih menjelaskan berdasarkan laporan dari rumah sakit rujukan COVID-19 di DIY ada 98 pasien dalam pengawasan (PDP). Dari 98 PDP, 30 orang telah menjalani pemeriksaan lab dan hasilnya negatif.

"Untuk hasil positif ada enam orang dengan rincian satu pasien sembuh dan satu meninggal dunia. Sedangkan yang masih dalam proses (sampel diuji laboratorium) ada 62 orang," kata Berty melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Berty menyebut kasus positif Corona keenam adalah kasus impor karena pasien tidak berdomisili di Yogyakarta.

"Penambahan kasus satu positif di DIY hari ini. Kasus 6, laki-laki, 52 tahun, alamat Jatim (Jawa Timur). Dia masuk RSS (Rumah Sakit Sardjito) tanggal 18 Maret 2020," katanya.

"Karena itu kasus import, pasien datang dari Jakarta," imbuh Berty.

Berty menyampaikan Dinas Kesehatan saat ini tengah melakukan tracing riwayat pasien.

"Sedang kita telusuri. Karena dari laporan yang kita terima tidak ada alamat (pasien positif COVID-19) di Yogyakarta. Saat ini sedang dilakukan pelacakan (terhadap orang yang kontak dengan pasien Kasus 6)," jelas Berty.

Sementara itu, pihak Pemprov DIY juga menyediakan situs https://sebaran-covid19.jogjaprov.go.id/. masyarakat bisa mengakses lokasi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Corona melalui GPS dan kode pos. Masyarakat DIY bisa mengecek jumlah ODP, PDP, maupun pasien positif di lingkungan tersebut.

Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan inovasi ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Fitur tersebut diharapkan juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu waspada di manapun berada.

"Apalagi kondisinya seperti ini (masyarakat) membutuhkan informasi data, maka Pemda (DIY) wajib untuk menginformasikannya ke publik. Kedua, itu (keterbukaan informasi dan data) lebih ke awareness (kesadaran) masyarakat," kata Ditya saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (24/3/2020). [detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close