Beredar Isu 20 Persen Jamaah Haji Bisa Diberangkatkan Pemerintah, Benarkah? - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Beredar Isu 20 Persen Jamaah Haji Bisa Diberangkatkan Pemerintah, Benarkah?

Beredar Isu 20 Persen Jamaah Haji Bisa Diberangkatkan Pemerintah, Benarkah?

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini ke tanah suci.

Selain alasan kesehatan dan wabah Covid-19, juga lantaran pemerintah Arab Saudi yang belum membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun.

Akan tetapi, beredar kabar diperbolehkannya 20 persen calon jamaah haji reguler berangkat menjalankan ibadah haji ke tanah suci.

Atas kabar yang beredar itu, otoritas Arab Saudi di Indonesia maupun Kedutaan Besar RI di Saudi bisa memberikan informasi yang valid.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

“Kami meminta dubes Arab Saudi di Indonesia maupun dubes kita di Arab Saudi, itu memastikan informasi yang valid, yang bisa dipertangungjawabkan,” katanya.

“Kalau ada keputusan dari kerajaan Arab Saudi, ada peluang untuk memberangkatkan tentu kita respons secara positif,” sambung Yandri.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, kepastian informasi itu penting.

Kalaupun akhirnya Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun ini ternyata batal, maka keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah haji yang telah diputuskan sudah benar.

“Nah, kalau ada semacam kuota 20 persen atau 10 persen, kalau menurut hemat saya, itu harus tetap dimanfaatkan,” ungkap dia.

Akan tetapi, ia mengingatkan agar ada proses seleksi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Diberikan kesempatan anak bangsa yang punya badan sehat, punya kemampuan ekonomi,” usulnya.

Namun untuk calon jemaah haji reguler, Yandri berpendapat tetap tidak mungkin untuk diberangkatkan sebagian.

Alasannya, jemaah haji Indonesia berbentuk kloter dan jumlahnya sangat besar.

Sehingga memerlukan berbagai persiapan di tanah air maupun di Arab saudi.

“Tetapi kalau ada tawaran dari Saudi 20 persen, kan ada jamaah haji khusus. Kalau ada kesempatan ke tanah suci harus diambil,” ujarnya.

“Sedangkan reguler waktu sudah tidak mungkin. Persiapannya panjang,” jelas Yandri.

Calon jemaah haji khusus menurutnya masih memungkinkan untuk berangkat bila Arab Saudi membuka peluang itu.

Sebab, mereka mandiri, berangkat dengan travel sendiri, bisa memilih waktu ibadah apakah 7 hari atau 14 hari.

“Itu kan bisa dinegokan. Beda dengan haji reguler. Jadi menurut saya, kalau ada permintaan resmi, pemerintah harus berdayakan kepada travel haji (khusus)” tambahnya.[pojoksatu]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close