Bukan Terus Ditambah, Sri Mulyani Harusnya Evaluasi Dana Covid-19 Yang Sudah Keluar

Bukan Terus Ditambah, Sri Mulyani Harusnya Evaluasi Dana Covid-19 Yang Sudah Keluar

Penambahan anggaran penanganan pandemik Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah seharusnya tidak dilakukan sebelum ada evaluasi dari dana yang sudah keluar. Terlebih, sejauh ini program bantuan sosial dinilai kerap tidak tepat sasaran.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi, ada anggaran penyelamatan kesehatan Covid-19 yang dinilai tidak efektif dan efisien. Sehingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani, disarankan tidak buru-buru menambahkan dana corona secara berlebihan.

“Terjadi pemborosan yang tidak perlu. Juga masih sering kita dengar penyaluran bansos yang bukan ditujukan kepada kaum miskin sebenarnya. Dengan kata lain tidak tepat sasaran,” ujar Didi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).

Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat ini juga meminta Sri Mulyani mengevaluasi dana ratusan triliun yang sudah keluar selama ini secara transparan, sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah kepada  masyarakat.

“Sebaiknya kaji dan evaluasi dulu dana-dana yang sudah keluar selama ini,” imbuhnya.

Dia memberikan contoh buruk dengan pemberian program Kartu Prakerja kepada Ruang Guru, yang menurutnya tidak jelas manfaatnya di tengah pandemik Covid-19.

“Dengan dana super besar tersebut, tidak jelas juga sikap pemerintah pada program pemborosan yang sangat tidak perlu tersebut. Rakyat lebih perlu sembako dan kebutuhan hidup lainnya, ketimbang program macam Ruang Guru yang hanya menguntungkan si perusahaan swasta penyelenggara,” tegasnya.

Didi pun menyarankan agar pemerintah lebih akuntable dalam menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19. Dengan demikian masyarakat dapat mengawasi dana tersebut jika terjadi penyelewengan.
Maka ke depan, dalam konteks penggunaan anggaran negara yang amanah dan akuntable, jika kelak ada penyimpangan, beri sanksi dan segera seret ke penegak hukum siapapun oknum dalam pemerintah yang terlibat. Jika kelak terbukti ada dana Covid-19 dikorupsi, maka harus berat sanksi hukumnya,” tutupnya. (Rmol)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close