Banyak Jendral Dicopot Terkait Djoko Tjandra, PA 212 Tuding Jokowi Ikut Terlibat

Banyak Jendral Dicopot Terkait Djoko Tjandra, PA 212 Tuding Jokowi Ikut Terlibat

Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut menyoroti kasus buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

Kasus yang menyeret banyak pihak itu dinilai telah menciderai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah termasuk institusi penegak hukum.

Akibatnya, masyarakat kini makin tidak percaya lagi dengan Korps Bhayangkara tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin saat dihubungi PojokSatu.id, Selasa (21/7/2020).

“Rakyat sudah bingung karena sudah tidak ada yang bisa dipercaya lagi, karena institusi penegak hukum, institusi Polri saja sudah terlibat,” kata Novel.

Anak buah Habib Rizieq ini menganggap, pencopotan beberapa jendral yang terlibat dalam pelarian Djoko Candra dinilai tidak berpangaruh lagi mengembalikan nama baik institusi Polri di hati masyarakat.

Apalagi masyarakat, khususnya ummat Islam, menduga masih banyaknya tinggi Polri yang terlibat dalam pusaran buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali itu.

“Oknum-oknum tersebut dicopot, namun pencopotan itu tidak menyelesaikan masalah. Karena sudah diduga para pimpinan tertinggi polri diduga terlibat,” ungkap Novel.

Tak hanya itu, Novel pun menuding adanya keterlibatan pemerintah melindungi buronnya Djoko Candra.

Karena itu, ia meminta DPR segara membuat tim investigasi agar kasus koruptor kelas kakap itu terang benderang.

“Bahkan diduga Jokowi pun terlibat,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya mendesak agar DPR RI tidak tinggal diam mengusut kasus ini.

“Seharusnya sih DPR harus segera membuat tim investigasi khusus untuk memanggil Kapolri juga Presiden dan semua yang diduga terlibat dan harus terbuka dan disiarkan langsung,” tandas Novel.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Kapolri Jendral Idham Azis sudah mencopot tiga jendral anak buahnya.

Ketiga jendral itu yakni Brigjen Prasetijo Utomo, disusul Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

Ketiga jendral itu dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.

Brigjen Prasetijo Utomo dicopot berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Dalam hal ini, Prasetijo menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan selama 14 hari di ruang khusus Provos Mabes Polri.

Sementara Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dicopot pada 17 Juli 2020.

Itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.[pojoksatu]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close