Hagia Sophia adalah Wakaf Sultan Muhammad Al-Fatih yang Diubah secara Ilegal

Hagia Sophia adalah Wakaf Sultan Muhammad Al-Fatih yang Diubah secara Ilegal

Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat menyampaikan status Hagia Sophia menjadi masjid karena situs itu merupakan wakaf Sultan Muhammad Al-Fatih pada masa kekhalifahan Utsmaniyah usai pembebasan Konstatinopel pada 1453.

Namun pada tahun 1934, kata dia, Masjid Hagia Sophia diubah menjadi museum secara ilegal oleh pemimpin sekuler Mustafa Kemal Attaturk.

“Dekrit Pemerintah Turki saat ini hanya mengembalikan Hagia Sophia ke fungsi semula sebagai Masjid dengan menunaikan amanah wakaf Sultan Muhammad Al-Fatih atas Hagia Sophia,” ujar Surahman.

Surahman juga menyampaikan Presiden Erdogan dalam pidatonya menegaskan manajemen Masjid Hagia Sophia akan terbuka melayani muslimin dan juga non muslim yang datang berkunjung.

Bahkan, kata Surahman, dihapuskannya status Hagia Sophia sebagai museum berarti dihapuskannya tiket masuk. Kondisi ini, ujar dia, membuat siapapun dapat masuk ke dalam Masjid Hagia Sophia.

“Semua orang harus menghormati sistem dan otoritas hukum Turki, kedaulatan internal Turki dan sejarah panjang bangsa Turki,” pungkas dia.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.

Menurut Baidowi, perubahan status Hagia Sophia merupakan hak dan kedaulatan Turki. “Turki memiliki kewenangan sendiri sebagai negara,” katanya.

Baidowi juga mengatakan Indonesia sebagai negara penganut kebijakan bebas aktif dalam kebijakan luar negerinya menghormati keputusan Turki. “Apalagi itu keputusan pengadilan dan Hagia Sofia selama ini hanya menjadi museum, kecuali diubah dari gereja menjadi masjid, baru masalah besar,” ucap dia.

Pengadilan tinggi Turki pada Jumat membatalkan dekrit Kabinet 1934 yang mengubah Hagia Sophia di Istanbul menjadi museum, pembatalan itu bisa mengembalikan status situs itu kembali menjadi masjid.

Sebuah LSM di Istanbul, Asosiasi Yayasan Berkelanjutan untuk Artefak Sejarah dan Lingkungan, mengajukan tuntutan yang meminta pembatalan keputusan Dewan Kabinet pada 1934 untuk mengubah Hagia Sophia menjadi museum setelah menjadi masjid selama lebih dari 500 tahun.

Jika semua tahap persiapan selesai dilakukan, pemerintah Turki akan membuka Hagia Sophia sebagai tempat ibadah mulai 24 Juli. Presiden Turki menegaskan, pada Jumat, Hagia Sophia akan dibuka bagi semua warga di dunia. [harianaceh]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close