Tanoto Dan Sampoerna Bakal Kebagian Dana POP Kemdikbud, Dradjad Wibowo: Seperti Bagi Bansos Ke Bos-bos Yang Sudah Kaya Raya


Rencana pemberian dana hibah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak (POP) dinilai sebagai sebuah langkah yang salah.

Menurut Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Hari Wibowo, yayasan-yayasan tersebut tidak lepas dari Corporate Social Responsibility (CSR) korporasi induknya.

Sementara CSR itu diatur dalam beberapa UU, dengan sebutan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TSL). Diatur di pasal 74 UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Juga dalam UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal.

“Saya ingat betul kedua UU tersebut, karena waktu itu saya bertugas sebagai anggota fraksi PAN DPR RI. Saya memang bukan anggota Pansus RUU, tapi PAN selalu membahas RUU dalam rapat fraksi. Lalu ada Peraturan Pemerintah No 47/2012 yang merupakan turunan dari UU Perseroan Terbatas,” beber Dradjad Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/7).

Dia menerangkan, perusahaan tersebut memberikan dana CSR untuk yayasannya. Seharusnya mereka memberikan dana CSR tersebut ke masyarakat, bukan malah mendapat uang rakyat yang digelontorkan dari APBN lewat Kemdikbud.

“Jadi yayasan-yayasan tersebut seharusnya mengeluarkan uang CSR. Bukannya malah memakai uang rakyat yang diamanatkan ke Kemdikbud. Uang rakyat lho. Bukan uang pribadi Mendikbud dan jajarannya,” tegasnya.

Dradjad menambahkan, memang tidak ada larangan secara hukum sebuah yayasan penerima CSR dari perusahaan besar mendapatkan dana dari pemerintah. Namun dia mempertanyakan etika dan norma yayasan tersebut.

“Tapi secara etika dan normatif, apa pantas? Mereka kan yayasan dari grup perusahaan yang termasuk terkaya di Indonesia. Itu seperti membagi bansos kepada bos-bos yang sudah kaya raya,” katanya.

“Tolong diingat, pendidikan anak bangsa itu kompleks dan multidimensional,” tutupnya.[rmol]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close