Tenaga Kesehatan, Terpapar, Dibungkam, Dan Diserang

Tenaga Kesehatan, Terpapar, Dibungkam, Dan Diserang

Oleh:Yudhi Hertanto

LAPORAN Lembaga Amnesty International, dengan objek penelitian tenaga kesehatan, dengan judul "Terpapar, Dibungkam, Diserang: Kegagalan Melindungi Pekerja Kesehatan dan Esensial selama Pandemik Covid-19", pada pekan lalu menjadi sebuah temuan yang menarik. Lebih dari 3 ribu tenaga kesehatan di 79 negara, gugur dalam perang melawan wabah.

Situasi tersebut, hampir berlaku sama di berbagai belahan dunia. Para tenaga kesehatan dan pekerja esensial, menghadapi potensi tertular secara langsung, namun minim proteksi.

Termasuk soal minimnya alat pelindung diri, sebagai bagian dari sarana keamanan bekerja. Beban stigma, hingga kekerasan dihadapi mereka yang disebut-sebut menjadi barisan terdepan pemberi layanan kesehatan ini.

Di tanah air, setidaknya Koran Tempo menempatkan seluruh nama-nama tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat yang tertular dan meninggal saat memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19, menjadi cover muka (9/7), dalam rangkaian berita yang diturunkan jumlah kasus telah menjalar ke banyak daerah bahkan menyebabkan kewalahan. Dalam liputan tersebut, tercatat 48 dokter dan 41 perawat meregang nyawa berkalang Covid-19.

Belum lama berselang, rumah sakit rujukan di Papua, RS Provita Jayapura, harus ditutup, lantaran 54 tenaga medisnya terpapar virus selama memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19. Secara keseluruhan, maka ilustrasi tersebut, menggambarkan tingkat keseriusan dampak dari pandemik, tidak bisa dianggap remeh.

Pada tingkat nasional, laju pertambahan kasus konsisten lebih dari seribu per hari. Bahkan, jumlah kumulatifnya yang mencapai 84.882, telah melebihi China di angka 83.664 orang.

Situasi ini jelas tidak menguntungkan bagi semua pihak. Di dalam kondisi yang sedemikian, sepatutnya dibangun sikap untuk mampu berkolaborasi dan bekerja sama, dalam relasi mutual trust.

Logika Bengkok RS Nakal

Belum lurus. Konfirmasi di ruang rapat wakil rakyat bersama sejumlah kementerian itu, seolah menjadi penguat sinyalemen yang sudah santer beredar di publik tentang konspirasi bisnis Covid-19.

Para peminat teori konspirasi seolah mendapatkan angin segar, untuk terus menghujat dan melakukan perundungan kepada institusi dan tenaga medis. Sangat disesalkan.

Disebut pula data pasien dimanipulasi agar beroleh untung. Diksi rumah sakit nakal mencuat, dianggap mengakali status pasien menjadi Covid-19, demi nilai klaim. Prasangka sejenis ini jelas sesat dan sungguh mensesatkan.

Nampak keruh wajah penanganan pandemik di tanah air. Jumlah kasus harian terlapor konsisten menanjak. Belum bisa dipastikan puncak penularan mencapai titik tertinggi. Pembukaan kembali interaksi sosial, melalui frasa new normal, diralat menjadi adaptasi kebiasaan baru, membuka pertambahan kasus baru.

Tuan dewan terhormat, membuka pertanyaan retoris, bermodal sebaran berita di media sosial. Padahal, viralitas di jagat digital membutuhkan ruang validasi. Tidak pelak, label buruk itu semakin melekat, dan dicorengkan ke muka tenaga dan institusi medis. Simalakama, dilayani mendapatkan tuduhan, tidak melayani disebut tidak profesional dan mengabaikan kode etik.

Logika mencari keuntungan di situasi sempit seperti pandemik, adalah bentuk kegagalan bernalar. Logika yang bengkok. Bahkan salah sejak premis itu diajukan. Lihat saja, anggaran kesehatan dalam mengatasi pandemik, yang besarnya 87,55 triliun serapannya baru 5,12 persen, sekitar 4,48 triliun saja. Sangat rendah.

Apakah hal itu mampu dimaknai sebagai sebuah keuntungan? Tentu saja tidak. Seluruh institusi pelayanan kesehatan, justru tengah mengalami periode surut karena jasa layanan bagi pasien umum non Covid-19 justru drastis anjlok, lebih 50 persen di bawah kapasitas normal. Jelas rugi.

Sementara itu, biaya operasional justru meningkat, termasuk mengadakan berbagai sarana perlindungan, bagi keamanan tenaga medis dan seluruh pengunjung maupun pasien di rumah sakit. Melempar wacana tentang rumah sakit nakal tanpa basis bukti, amat menyakitkan.

Proses Klaim Berliku

Persepsi negatif publik harus diluruskan. Dimulai dari para pemangku kebijakannya. Ketika pandemik melanda, arah kebijakan mengalami dinamika. Peraturan terus berubah dalam merespons situasi yang berkembang. Hal wajar.

Begitu juga dengan proses penjaminan pembayaran klaim atas pemberian layanan bagi pasien Covid-19, sekaligus terkait stimulus insentif yang dijanjikan akan diberi kepada tenaga medis. Adakah nilai nyawa, bisa dibarter dengan nilai klaim? Tengok jumlah pemberi layanan medis yang tertular dan meninggal. Aneh.

Bukankah para tenaga medis, mulai dari perawat, bahkan tenaga dokter maupun para spesialis yang telah gugur itu, juga memiliki kehidupan dan keluarga yang menanti mereka kembali di rumah?

Sekadar memberi sudut pandang yang berbeda, kalau dipandang memperoleh untung dari klaim layanan Covid-19, maka sesungguhnya medan penagihan klaim pun bukan hal yang mudah. Proses klaim melewati tahap verifikasi, melibatkan sejumlah kelengkapan dokumen, dengan perangkat diagnosa yang solid. Bukan barang sepele, dan mustahil kongkalikong.

Beberapa di antara nilai klaim yang diajukan, bahkan berselisih -dispute, ditunda pembayarannya-pending. Belum lagi bila berhitung dengan kemungkinan perlakuan audit telusur, yang bisa dilakukan di kemudian hari. Klaim Covid-19 tidak menjanjikan nilai keuntungan yang signifikan.

Sempat pusat kekuasaan justru naik darah, memarahi para pembantu kabinet yang masih kesulitan dalam mempercepat serapan anggaran pandemi, termasuk disinggung soal insentif tenaga kesehatan. Realisasinya hari ini? Masih perlu waktu tunggu, dan lihat bagaimana nanti. Jalur birokrasi pun masih berliku di era pandemik.

Bias Informasi Publik

Sang anggota dewan terhormat, dengan lancar melontarkan rumor tentang rumah sakit nakal. Pengubahan status pasien Covid-19, dikaitkan dengan persoalan penanganan yang menggunakan protokol kesehatan, ketika menangani pasien meninggal. Fakir nalar.

Harus bisa dilihat dengan jelas, bahwa terdapat kekurangan fasilitas dari jumlah alat pemeriksaan skala laboratorium RT-PCR, yang dibutuhkan di tingkat nasional guna melakukan pendeteksian Covid-19. Kondisi tersebut ditambah pula, dengan mulai meningkatnya kapasitas testing massal. Apa konsekuensinya? Antrean pemeriksaan.

Dengan begitu, terjadi penumpukan pemeriksaan, yang berakibat pada lamanya waktu tunggu hasil. Bila dalam durasi masa tunggu tersebut, pasien yang terindikasi terjangkit Covid-19 meninggal dunia, maka sudah barang tentu protokol kesehatan dalam melakukan pemulasaran jenazah. Prinsipnya minimalisasi risiko.

Kenapa tidak menunggu saja sampai hasil keluar? Ketetapan prosedur standar tersebut, dikeluarkan oleh pihak otoritas terkait. Bahkan diberi batas waktu hitungan jam, untuk segera memakamkan jasad pasien dengan indikasi Covid-19.
Kenapa tidak diserahkan ke keluarga saja? Ini kasus khusus pandemik, sehingga harus diserahkan kepada petugas yang telah mendapatkan pelatihan serta dibekali dengan sarana pelindung diri yang memadai.

Kalau ternyata di kemudian hari, hasilnya negatif Covid-19, bukankah itu menjadi upaya menaikan klaim tagihan pelayanan? Ngawur bin ngaco.

Ingat prinsip utama yang sudah disebut di atas, minimalisasi risiko. Prinsip ini pula termuat dalam etik medis, yakni, primum non nocere, atau first, do no harm -jangan merugikan. Dalam upaya mitigasi risiko, harus dipersiapkan skenario dan strategi menghadapi yang terburuk, untuk mencegah hal buruk lain terjadi.

Termasuk upaya mengantisipasi potensi penularan wabah, serta mengambil keputusan terbaik, sebelum tegak diagnosis yang dikarenakan aspek teknis waktu tunggu dan antrian pemeriksaan. Maknanya pencegahan.

Sebagai penutup, prinsip etik medis juga mencakup aspek profesionalisme, officium nobile -menjaga martabat dan kehormatan diri, dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab atas profesi yang diemban, sebagai amanah. Jadi sulit, bila hanya melihat dalam ruang sempit atas tudingan rumah sakit nakal dengan angka klaim.

Bahkan Direktur Jenderal WHO, dr Tedros Adhanom, dalam posting di akun sosial medianya mengambil kutipan menarik, there is no health without health workers -tidak ada kesehatan tanpa peran serta pekerja kesehatan.

Mengutip perawat di Madrid -Spanyol, Aroa Lopez, dalam lansiran dr Tedros Adhanom, bahwa terdapat kesadaran baginya sebagai profesi tenaga kesehatan, meski menempatkan diri pada posisi yang berbahaya, bahkan berisiko, bukan hanya kelelahan fisik tetapi juga aspek mental. Namun begitu, satu yang terbersit dibenaknya adalah, to care for people and to save lives.

Dalam pandemik ini, kita sedang berhitung nilai berharga atas sebuah nyawa atas nama kemanusiaan, bukan sekadar mengkalkulasi angka-angka tanpa makna, apalagi hanya sekadar menyorot soal klaim tagihan biaya. Sungguh bebal pikir yang hakiki.

(Program Doktoral Ilmu Komunikasi
Universitas Sahid)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close