Jejak Otto Hasibuan dari Jessica 'Kopi Sianida' hingga Djoko Tjandra

Jejak Otto Hasibuan dari Jessica 'Kopi Sianida' hingga Djoko Tjandra

Pengacara kondang, Otto Hasibuan resmi menjadi pengacara terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Sebelum perkara ini, Otto pernah menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus 'kopi sianida' hingga sempat membela Setya Novanto.
"Jadi mulai hari ini, saya resmi menjadi kuasa hukum dari pada Djoko Tjandra termasuk juga dengan keluarganya," ujar Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020) malam.

Menurut Otto, dia menjadi pengacara Joko Tjandra karena diminta oleh keluarga kliennya itu. Baginya, tak ada alasan untuk menolaknya. "Ya orang minta tolong tentu ya kita perhatikan untuk dibantukan, nggak ada yang salah," ungkap Otto.

Otto diketahui meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universtias Gajah Mada pada September 2006 mulanya lebih dikenal sebagai pengacara hukum dagang. Namun, namanya makir tersohor usai menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus 'kopi sianida'. Berikut ini jejak Otto selama menjadi pengacara beberapa kasus besar.


1. Kasus Kopi Sianida

Otto pernah menjadi pengacara Jessica Kumula Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kasus bermula saat Mirna tewas tak berapa lama setelah ngopi bareng Jessica di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Hingga kemudian Jessica menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hakim memvonis Jessica hukuman 20 tahun penjara. Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan cara memberi racun sianida ke kopi yang diminum Mirna. Vonis itu dikuatkan di tingkat banding, kasasi, dan MA. PK Jessica juga ditolak.

Otto mengaku sedih ketika PK itu ditolak. "Saya sedih," kata advokat senior itu kepada detikcom, Selasa (1/1/2019).

2. Kasus Suap Akil Mochtar
Pada tahun 2014, Otto juga pernah menjadi kuasa hukum Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus 'dagang' putusan dan korupsi keadilan. Namun dia kemudian memilih mundur. Pengacara senior itu mundur karena merasa ada benturan kepentingan.

"Walau dengan berat hati saya menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Pak Akil Mochtar," kata Otto di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Otto merasa benturan kepentingan itu ada ketika fakta tentang percakapan BBM antara Akil Mochtar dan Zainudin muncul ke permukaan. Zainudin adalah tim pemenangan dari Soekarwo, Gubernur Jawa Timut terpilih.

Dalam percakapan tersebut ada pembahasan transaksi uang Rp 10 miliar yang diduga untuk memenangkan Soekarwo dalam pilkada Jatim yang ditangani Akil Mochtar. Sebagai kuasa hukum Khofifah, Otto merasa bahwa dia harus memenangkan kedua pihak dengan fakta yang saling bertentangan.

3. Kasus KTP Elektronik Setya Novanto

Selanjutnya, pada 2017 Otto juga pernah diminta masuk dalam tim pengacara mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam kasus megaproyek KTP Elektronik. Otto pun saat itu bergabung dengan pengacara Novanto sebelumnya, Fredrich Yunadi.

"Saya memberitahukan bahwa yang menangani perkara Pak SN (Setya Novanto) adalah antara timnya saya dan ini, abangku (Otto Hasibuan), sama-sama nanganin," kata Fredrich di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2107).

Namun, berselang hampir sebulan, Otto memilih mundur. Hal ini karena Otto melihat belum ada kesepakatan yang jelas.

"Dalam perjalanannya, di antara kami dan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan, ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara," ucap Otto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).

Otto pun mengaku telah bertemu langsung dengan Novanto pada Kamis (7/12) di rutan KPK. Otto menyampaikan niatnya mundur dari tim kuasa hukum eks Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

4. Dikabarkan Masuk Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

Selain itu, pada tahun 2019 Otto sempat dikabarkan akan menakhodai tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabar Otto memimpin tim kuasa hukum Prabowo itu awalnya dibenarkan oleh BPN. Tim kuasa hukum disebut akan dipimpin oleh Otto Hasibuan dan Ahmad Sufmi Dasco.

"Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto," ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan, Selasa (21/5).

Namun, Otto kemudian membatah hal itu. "Saya belum tahu ya. Saya kebetulan 4 hari ini di luar kota. Sampai sekarang masih di luar kota. Saya nggak tahu berita tentang itu. Jadi tolong dijelaskan deh sebenarnya," ujar Otto kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close