Kecurigaan MAKI Berujung Munculnya Foto Jaksa Pinangki

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrrWJe69vb0YPO8Cl6L57S0Kb-dwl0D2rYz_YqLOMBGwcXWYijh0FIp7-rGs-tMtC9U6coXOamaG5-2qkvqKtoeqBtM6X0Vi7_4UJhTZiJ1rJsSqZcyAvCF-wTaNVlYM8WPsVmCaNBLtA/s640/jaksa-pinangki-berompi-tahanan-kejagung-warna-pink_43.jpeg

Penampakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari berompi tahanan akhirnya muncul di pemberitaan. Awalnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti perihal Jaksa Pinangki yang tak pernah muncul dengan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) sedari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dari foto yang beredar, nampak Jaksa Pinangki berdiri mengenakan rompi tahanan warna pink. Dia menghadap ke depan sembari memegang masker yang menutup setengah wajahnya.

"Iya benar," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Hari menyampaikan Kejagung tak mengistimewakan Jaksa Pinangki. Para tahanan menggunakan rompi berwarna pink setelah diperiksa penyidik dan saat akan dikembalikan ke rutan.

"Aku kan sudah bilang kalau pas nggak ada wartawan ya kan berarti nggak terekspose, semua kita perlakukan sama," kata Hari.

Hari menduga tak munculnya sosok Jaksa Pinangki di pemberitaan karena penangkapan dan penahanannya di lakukan saat malam hari, di mana sudah tak ada wartawan di sekitar kompleks Kejagung.

"Begini, ketika ditangkap ditahan kan sudah malam, ya seperti biasa pakai (rompi) masukin ke mobil bawa ke tahanan, posisinya waktu itu kita tangkap jam 23.00 WIB malam bawa ke kantor setelah bawa ke kantor langsung ke tahanan. Nanti dilihat saja ketika nanti diambil dari rutan bawa ke kantor seperti apa," jelas Hari.

"Intinya kita tidak perlu harus dipajang, ditampilkan seperti kejadian sebelumnya kan teman-teman pada nunggu diperiksa dulu kemudian keluar dari ruang pemeriksaan, ditahan kan teman-teman ada. Ini kan malam hari, teman-teman sudah tidak ada," sambung dia.

Selain foto Jaksa Pinangki berompi pink, muncul pula tangkapan layar CCTV Jaksa Pinangki saat menghadiri agenda pemeriksaan pada 26 Agustus lalu. Dalam foto tersebut, terlihat seorang perempuan berambut pendek dan berkacamata mengenakan rompi berwarna oranye. Tampak dua orang pria dan satu perempuan dari Kejagung berjalan di belakang mendampingi Pinangki.

Sebelum foto Jaksa Pinangki muncul, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga ada perlakuan berbeda antara Jaksa Pinangki dengan tersangka Kejagung lainnya. Boyamin lalu mengungkit para tersangka kasus Jiwasraya yang selalu dipertontonkan kepada wartawan saat hendak dan seusai diperiksa.

"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pake rompi dari gedung bundar dibawa ke tahanan belakang. Nah Pinangki ini belum pernah kan, jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang gitu kan hanya kesempatan tertentu aja seperti kemarin ada polisi ada di situ," kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima detikcom, Jumat (28/8/2020).

Karena itu, Boyamin menuntut Kejagung menampilkan Pinangki saat pemeriksaan berikutnya dilakukan. Hal itu dilakukan agar terciptanya rasa keadilan kepada setiap tersangka yang menjadi tahanan Kejagung.

"Maka dari itu saya menuntut untuk pemeriksaan berikutnya dia harus ditampilkan dan kemudian juga dilewatkan depan untuk mendapatkan perlakuan adil. Bagaimana mungkin, orang luar aja Jiwasraya aja itu dipakaikan rompi, ditampilkan kepada wartawan, dimasukkan ke belakang, sementara kejaksaan, oknum jaksa sangat dilindungi," ujarnya.

Boyamin juga meminta agar penanganan kasus Pinangki disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin kembali menekankan agar Pinangki dapat ditampilkan ke hadapan publik mengenakan rompi tahanan saat hendak dibawa kembali ke tahanan.

"Inilah kecurigaan-kecurigaan itu maka saya selalu menuntut ini kalau perlu diambil alih KPK saja. Tapi sebelum ke sana, saya minta menuntut sekali lagi untuk ditampilkan Pinangki memakai rompi tahanan dan dibawa ke belakang ke tahanan," imbuhnya.

Dengan munculnya dua foto Jaksa Pinangki tersebut, Boyamin mengapresiasi Kejagung. Boyamin kemudian menekankan lagi poin kritiknya.

"Ya setidaknya permintaan saya itu adalah pengenaan baju tahanan itu ketika ada wartawan atau diinformasikan kepada wartawan 'bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan pinangki jam sekian'. (Tersangka jaksa Pinangki) itu kemudian dilewatkan depan, setelah selesai (pemeriksaan) juga dilewatkan depan. Nah, dalam hal ini saya sementara ini dalam konteks setelah menerima foto itu dalam sumber saya, maka saya publikasikan," jelas Boyamin.

Kritik MAKI terhadap Kejagung turut menarik perhatian para anggota partai politik yang duduk di kursi parlemen, baik yang berkoalisi dengan dengan Pemerintah maupun di luar koalisi. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyebut itu bukan hal substansial untuk diperdebatkan.

"Tidak substansial itu. Hal seperti itu tidak substantif. Kami lebih melihat kepada penegakan hukum yang substantif. Apa itu benar nggak Pinangki diperiksa, diusut tuntas, dicari sampai ke belakang itu. Nah ini yang lebih diutamakan sama DPR," kata Arteria saat dihubungi.

"Bukan itu yang harus dijagain. Gimana penegakan hukumnya akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kan harusnya begitu, bukan parameternya bukan hanya dipakein baju tahanan," ujar Arteria.

Sementara itu anggota Komisi III DPR dari PKB, Jazilul Fawaid menghormati Kejagung dalam menangani perkara Jaksa Pinangki. Namun dia mengingatkan reputasi Kejagung dipertaruhkan.

"Saya selaku Komisi III menghormati proses dan komitmen Kejaksaan Agung untuk menangani semua perkara secara transparan dan profesional termasuk juga yang menyangkut anggotanya. Jadi kasus ini tentu menjadi pertaruhan reputasi kejaksaan karena ini menyangkut anggotanya sendiri. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau muncul kecurigaan seperti MAKI," kata Jazilul saat dihubungi.

Menurut Jazilul semua pihak dapat menilai penanganan kasus tersebut. Dari Komisi III, KPK, publik, hingga presiden.

"Biarkan proses yang berlangsung ini kita hormati semuanya. Toh publik semua menilai, Presiden menilai, Komjak menilai, semuanya menilai, KPK juga menilai melihat. Karena itu, integrasi penegakan hukum lah. Kami di Komisi III juga menilai," kata Jazilul.

Selanjutnya Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil meminta agar masyarakat terpengaruh oleh simbol-simbol. Nasir sendiri tidak mempersalahkan hal tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan terkait penggunaan baju tahanan.

"Saya percayakan saja pada pimpinan Kejaksaan Agung bahwa mereka meneggakkan hukum baik ke dalam secara profesional. Kalau saya seperti itu lihatnya. Jadi jangan terpengaruh juga dengan simbol-simbol. Meskipun juga simbol-simbol itu penting. Tapi jangan terpengaruh. Sebenarnya itu kebijakan itu.. bukan apa.. nggak ada SOP nya itu. Ya sebenarnya bagi saya tidak ada masalah kalaupun tidak dinampakkan, asal kasusnya itu ditindaklanjuti, diseriusi, dan tidak tebang pilih. Jadi itu kan sebenarnya kebijakan saja, bahkan cenderung itu seperti pamer, seperti pameran," kata Nasir.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close