Pemerintah Putuskan Mulai Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Corona

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo

Pemerintah menyampaikan kebijakan baru terkait pembelajaran pada masa pandemi virus Corona (COVID-19). Sekolah di zona kuning Corona bisa dilaksanakan secara tatap muka.

Hal itu disampaikan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers seperti disiarkan dalam akun YouTube Kemendikbud, Jumat (7/8/2020). Doni mengatakan risiko di setiap daerah di Indonesia itu berbeda-beda.

"Selamat sore dan salam sejahtera untuk kita semuanya. Bapak-Ibu sekalian, pada kesempatan ini izinkan kami melaporkan tentang rencana memulai kegiatan sekolah pada zona selain hijau, yang dipilih adalah zona kuning," kata Doni.

Doni menjelaskan tak semua daerah zona hijau melaksanakan sekolah tatap muka sekalipun pemerintah sebelumnya sudah mengizinkan. Kebijakan ini, kata Doni, disesuaikan dengan kebijakan pemda setempat.

"Nah, untuk daerah yang zona hijau, tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, ini sudah dimulai kegiatan belajar-mengajar tatap muka secara langsung, tetapi menurut penjelasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu sebelumnya, maka kita bisa melihat tidak semua daerah yang telah diberi kesempatan untuk memulai kegiatan belajar tatap muka itu mau melakukannya," ujar Doni.

"Ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat bahwa kesempatan diberikan kepada zona hijau. Namun keputusan melakukan kegiatan belajar tatap muka kembali kepada pengelola sekolah, yaitu para guru yang mana nanti dibimbing oleh kepala dinas pendidikan yang ada di daerah, termasuk partisipasi dari orang tua," sambung Doni.

Berdasarkan peta zonasi per 2 Agustus, ada 163 daerah yang termasuk dalam kategori zona kuning. Doni menjelaskan kebijakan detail mengenai sekolah tatap muka di zona kuning ini akan dijelaskan Mendikbud Nadiem Makarim.

"Kalau kita lihat peta hari ini, per 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning, yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Menteri nanti bisa menjelaskan secara detail polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah. Para bupati, para wali kota, dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," ujar dia.

Doni menjelaskan sebagian daerah sudah melakukan kegiatan sekolah tatap muka dengan kegiatan prakondisi dan simulasi. Namun dia juga menyadari ada sekelompok orang tua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka.

"Oleh karena itu, pertemuan hari ini menjadi sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih aktual dari para pejabat di tingkat pusat sehingga nantinya diharapkan seluruh pengambil kebijakan di daerah mampu melakukan berbagai macam tahapan, mulai sosialisasi, melibatkan seluruh komponen yang ada, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah, juga para ulama, juga budayawan, dan tokoh-tokoh baik formal maupun nonformal lainnya, sehingga program-program yang diberikan kepada daerah untuk dimulai itu betul-betul bisa efektif," ujar dia.[detik]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close