Diminta Rekrut Pekerja Lokal, PT MPG Malah Kembali Datangkan Puluhan TKA China - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Diminta Rekrut Pekerja Lokal, PT MPG Malah Kembali Datangkan Puluhan TKA China

Diminta Rekrut Pekerja Lokal, PT MPG Malah Kembali Datangkan Puluhan TKA China

Puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China dikabarkan akan segera memasuki Aceh. TKA yang disebut berjumlah 44 orang itu bakal bekerja di proyek PT Meulaboh Power Generation (MPG).

Kabar ini pun akui oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nagan Raya, Rahmad. Mereka akan berada di Aceh Jumat besok (11/9).

Para pekerja itu menunggu surat izin dari gugus tugas penanganan Covid-19 Nagan Raya untuk masuk bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap 3-4.

“Di gugus tugas itu hanya terkait protokol kesehatan,” kata Rahmad, Rabu (9/9).

Terkait izin para pekerja, Rahmad mengatakan semua tergantung kepada dinas tenaga kerja di provinsi. Kalau memang belum melengkapi izin, Rahmad meminta para pekerja untuk tidak masuk ke Nagan Raya.

Rahmad juga meminta agar Disnakermobduk Aceh menurunkan pengawas tenaga kerja pada tanggal kedatangan pekerja asal China tersebut.

Kabar kedatangan TKA China ini dikritik keras oleh Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun. Apalagi, persoalan 39 TKA Cina yang datang ke Nagan Raya sebelumnya, belum tuntas.

“Kelihatannya semakin longgar dan pantas saja kalau kita sebut buya gampong teudong dong buya tamong meureseki,” kata Habibi, dilansir Kantor Berita RMOLAceh.

Informasi kedatangan ini, kata Habibi, bahkan belum diketahui oleh pihak dinas provinsi. Kepala Dinas Tenga Kerja Aceh mengaku terkejut. Karena PT MPG belum menyampaikan apapun terkait rencana kedatangan 44 TKA Cina itu.

“Besok PT MPG dan agen akan dipanggil untuk keterangan lebih detail terkait dokumen dan lain-lain. Padahal dalam rapat Forkopimda Nagan Raya, bupati meminta agar perusahaan itu menyiapkan pekerja lokal. Sepertinya PT MPG tidak menghiraukan,” kata Habibi.

Habibi juga menganggap bahwa Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 sebagai kertas kosong. Qanun itu, kata dia, tidak punya harga sama sekali. Karena itu, Habibi meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Wahyu Widada, menindaklanjuti masalah ini agar tidak berulang.

“Dalam situasi pandemi ini, masyarakat berada dalam kondisi ekonomi yang serbasulit. Kesenjangan sosial bisa mengganggu stabilitas kamtibmas,” kata Habibi. (Rmol)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close