Penuturan Ketua RT Tentang Sosok Penusuk Syeikh Ali Jaber - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Penuturan Ketua RT Tentang Sosok Penusuk Syeikh Ali Jaber

Penuturan Ketua RT Tentang Sosok Penusuk Syeikh Ali Jaber

Ketua RT 7 Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjungjarang Barat, Kota Bandarlampung, Jumawan tak tahu jika penusuk Syekh Ali Jaber tinggal di lingkungannya.

Benar, dia warga saya, tapi tidak tinggal di sini. Saya kaget, kalau dia lagi di sini," kata Jumawan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/9).

Jumawan baru tahu ketika mendengar adanya peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh warganya, Alpin Andrian (24).

Alfian Andrian melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di halaman Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Timur, Minggu (13/9), pukul 17.30 WIB.

Menurut Jumawan, selama tiga tahun terakhir Alpin Andrian tinggal bersama omnya di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

"Di sini, ada memang rumah bapaknya, sementara ibunya sudah cerai. Serumah itu, ada tujuhan orang, nenek, kakek, om, sama mantu-mantunya," jelasnya.

Selain itu, Jumawan mengaku juga tidak tahu jika Alpin Andrian mengalami gangguan jiwa. "Jarang bertemu," katanya.

Tentang adanya kabar istrinya baru melahirkan, Jumawan mengatakan setahunya belum menikah.

"Saya gak tahu, yang jelas dia belum menikah, apalagi istrinya baru melahirkan itu tidak benar," ujarnya.

Sementara Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ)Daerah Provinsi Lampung, David mengatakan tidak ada rekam medisnya di rumah sakitnya.

"Jadi kita berharap keluarganya datang ke sini menjelaskan ke kita kapan dirawatnya. Punya kartu kuning apa tidak. Karena berdasarkan berita dia pernah di sini, tapi kita cari di daftar kita gak ada," jelasnya.

Menurutnya, tempat rehabilitasi gangguan jiwa tidak hanya di sini, di swasta juga ada.

"Kalau di Mesuji saya kurang paham juga, kalau di Bandarlampung ini ada dua, Kemiling ada dua, dan Gedongtataan ada dua," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari orangtua pelaku, inisial R (46) kepada aparat keamanan, A. Alfian Andrian sudah empat tahun ini mengalami ganguan kejiwaan.(rmol)

 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close