Demi Kemaslahatan Bangsa, Lieus Sungkharisma Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Demi Kemaslahatan Bangsa, Lieus Sungkharisma Desak Jokowi Terbitkan Perppu

 KONTENISLAM.COM - Aksi penolakan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja di sejumlah kota telah menimbulkan kerugian moral dan material yang tidak sedikit. Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma pun angkat bicara dan membela pengunjuk rasa.

Menurut Lieus, akar dari kekesalan masyarakat adalah kesan tergesa-gesa yang timbul atas pengesahan UU Ciptaker. Sementara sosialisasi dan serap aspirasi publik untuk UU ini sangat minim.

Padahal, katanya, di dalam 1000 halaman lebih draft RUU yang terdiri dari sebelas cluster itu, seperti menyangkut perumahan, perkebunan, pertambangan, peternakan, transportasi, energy, buruh/pekerja, pendidikan bahkan label halal dan lain-lain, masih banyak pasal-pasal yang kontroversial, tidak jelas dan multifatsir.

“Jadi pengesahan UU ini sangat terburu-buru, sementara tak ada penjelasan yang memadai baik dari pemerintah maupun DPR kepada rakyat. Wajar saja kalau rakyat kemudian menolak,” katanya kepada redaksi, Jumat (8/10).

Lieus mengaku sependapat dengan NU dan Muhammadiyah serta sejumlah tokoh agama yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Baginya, penolakan ormas dan masyarakat adalah hal yang wajar terjadi.

“Tanpa sosialisasi yang memadai, wajarlah kalau masyarakat berpendapat UU ini memang berpotensi mengancam dan merampas ruang hidup rakyat kecil,” sambung Lieus.

Kepada Presiden Joko Widodo, Lieus meminta untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang secara serentak tanpa dikoordinir melakukan aksi. Apalagi, sudah ada enam gubernur dan sejumlah bupati/walikota serta lembaga DPRD yang juga menolak UU itu.

“Seharusnya penolakan ini menjadi masukan pada pemerintah untuk mengevaluasi substansi dari UU Omnibus ini,” katanya.

Lieus meminta Presiden Jokowi untuk tidak buru-buru melaksanakan UU ini. Sebaliknya, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk membatalkan UU tersebut.

“Pembatalan ini tentu saja demi kepentingan yang lebih besar, yakni kemaslahatan bangsa dan negara ini,” tegasnya.[rmol]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close