Dukungan Dewan ke Irjen Napoleon Buka-bukaan Otak di Balik Pelarian Djoko Tjandra

Dukungan Dewan ke Irjen Napoleon Buka-bukaan Otak di Balik Pelarian Djoko Tjandra

 KONTENISLAM.COM - Bagai gayung bersambut, tekad Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte buka-bukaan kasus suap pencabutan red notice Djoko Tjandra didukung sejumlah anggota DPR. Napoleon diminta membongkar seluruh otak dan eksekutor yang terlibat.

Awalnya kasus yang menjerat Irjen Napoleon segera naik ke meja hijau. Pada perkembangan terkini, kasus yang menjerat eks Kadiv Hubungan Internasional Polri itu sudah memasuki proses administrasi alat bukti sebelum berkas dakwaan disetor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Irjen Napoleon sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Irjen Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.

"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Irjen Napoleon tanpa menyebutkan maksud pernyataannya itu kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Jl TB Simatupang, pada Jumat (16/10/2020).

Atas pernyataan Irjen Napoleon, Polri meminta semua pihak menunggu jalannya persidangan.

"Biarkan sidang berjalan," kata Kadiv Humas Mabes Polri ketika dimintai tanggapan soal pernyataan Irjen Napoleon, pada Jumat (16/10/2020).

Argo tidak mau menanggapi apapun terkait pernyataan Irjen Napoleon yang hendak buka-bukaan. Dia menyebut pihaknya akan menunggu di persidangan. "Kita tunggu saja," ucap Argo.

Sementara itu, sejumlah anggota Dewan angkat suara soal niat Irjen Napoleon buka-bukaan di persidangan tersebut. Anggota Komisi III DPR R dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Irjen Napoleon membuka semuanya.

"Kami di Komisi III menunggu dia untuk membuka semuanya," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Arsul menjelaskan upaya Irjen Napoleon membuka semuanya bertujuan untuk mencari kebenaran materiil. Irjen Napoleon, sebut dia, hendak memenuhi tujuan hukum pidana materiil.

Karena itu, dia meminta kejaksaan dan hakim tidak menghalang-halangi Irjen Napoleon untuk buka-bukaan di persidangan. Dia pun berharap ini bukan sebagai gertakan semata.

"Kami meminta baik JPU maupun majelis hakimnya memberikan saja kesempatan kepada Irjen Napoleon untuk membuktikan apa yang diucapkannya itu," ujarnya.

"Tapi apakah itu semata gertakan atau bukan, ya dia kan bilang tunggu tanggal mainnya. Ya kita tunggu saja," sambungnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni berharap upaya Irjen Napoleon buka-bukaan terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra bukan sebatas gertakan.

Dia meminta Irjen Napoleon mengungkap seluruh otak hingga eksekutor terkait kasusnya tersebut.

"Kalau memang masih ada yang belum diungkap mengenai kasus Djoko Tjandra ini ya silakan dibuka faktanya sejelas-jelasnya," kata Sahroni, saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Sahroni memastikan semua akan mendukung Irjen Napoleon jika ingin membuka kebenaran terkait kasus yang menimpanya. Dia juga berharap ini tidak sebatas gertakan tanpa fakta.

Sahroni pun meminta agar perkara Djoko Tjandra ini memang selayaknya diungkap mulai dari otak hingga ke eksekutor paling bawah. Menurutnya jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Sedangkan Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta agar Irjen Napoleon membuat kasus ini terang benderang.

"Saya setuju dan mendorong, sebaiknya Irjen Pol Napoleon buka-bukaan saja apa adanya terkait kasus yang menimpa dirinya," kata Herman saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Herman meminta Irjen Napoleon untuk mengungkap secara terang benderang terkait kasus yang menimpanya. Ini agar masyarakat juga memahami apa yang sebenarnya terjadi.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close