Jokowi Sudah Bicara, Kini Tengku Nyanyi Lagu Bebek-Bebekku

Jokowi Sudah Bicara, Kini Tengku Nyanyi Lagu Bebek-Bebekku

 KONTENISLAM.COM - Presiden Joko Widodo telah menjelaskan substansi Undang-Undang Cipta Kerja dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Bogor, semalam. Termasuk juga meluruskan berbagai disinformasi yang berkembang, yang dianggap pemerintah ikut memanaskan unjuk rasa menolak UU.

Tetapi penjelasan yang disampaikan Kepala Negara belum memuaskan bagi sejumlah kalangan yang selama ini mengkritisi seluruh proses RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi UU.
 
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain yang sejak awal berdiri di barisan penolak UU Cipta Kerja berucap dengan satir di media sosial.

“Yang perlu dijumpai adalah rakyat yang marah. Dinginkan dengan kata-kata dan janji pemecahan masalah yang mereka tuntut. Bukan menjumpai bebek…! My God…” kata Tengku.

Sehabis itu, Tengku memposting lirik lagi yang berjudul: bebek. Lagu itu itu kemudian diretweet banyak netizen dan menjadi bahan perbincangan yang hangat. Ada yang mengejek Tengku, ada yang mendukungnya, ada pula yang membahas dengan bumbu-bumbu politik. Di antara netizen mengkritik Tengku karena membawa-bawa lagu untuk anak-anak dalam aktivitasnya di media sosial.

Tinjau bebek

Pada Kamis (8/10/2020), ketika mahasiswa dan buruh demonstrasi di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Jokowi pergi ke Kalimantan Tengah untuk kunjungan kerja. Melalui media sosial Facebook, Jokowi mengatakan hari itu ke Kalimantan Tengah untuk kunjungan sehari. Setiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, dia melanjutkan perjalanan dengan helikopter menuju Kabupaten Pulang Pisau.

Di sana dia hendak meninjau kawasan lumbung pangan yang sedang dikembangkan berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu.

Informasi tersebut kemudian mengundang banyak komentar dari netizen. Ada yang mengapresiasi Jokowi, tetapi ada juga yang membullynya karena tidak menemui buruh dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi, tetapi justru kunjungan kerja ke luar kota yang salah satu agendanya melihat peternakan bebek.

Tanggapi protes

Semalam, Presiden Joko Widodo konferensi pers secara daring dari Istana Kepresiden Bogor untuk menyikapi dinamika yang berkembang.

Jokowi mengatakan pemerintah berkeyakinan bahwa adanya UU Cipta Kerja dapat memperbaiki kehidupan pekerja.

“Pemerintah berkeyakinan, melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” kata Jokowi.

UU Cipta Kerja memiliki tiga tujuan, yaitu menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, katanya.

Setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru atau anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja yang terdampak.

“Jadi Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,” kata Presiden.

Dalam UU Cipta Kerja, kata Jokowi, juga didorong penciptaan lapangan kerja baru di sektor padat karya. Lapangan pekerjaan ini diperlukan karena 87 persen dari total penduduk pekerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, di mana 39 persennya memiliki tingkat pendidikan sekolah dasar.

UU Cipta Kerja, tutur Presiden, juga akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. “Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja, sangat simpel,” katanya.

Dicontohkan Presiden, pada UU Cipta Kerja ditegaskan bahwa pemerintah akan membiayai sertifikasi halal bagi UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Pembentukan perseroan terbatas atau PT juga akan dipermudah dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum.

“Pembentukan koperasi juga dipermudah, (peserta) jumlahnya hanya sembilan orang saja koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di tanah air,” kata Presiden.

Pemberian izin kapal nelayan tangkap juga dipermudah dan hanya dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lain, sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja,” kata Jokowi.

UU yang disahkan pada tanggal 5 Oktober lalu ini, kata Presiden, juga mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Ini jelas, karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan,” kata Presiden.

Dalam UU Cipta Kerja, sebagaimana disampaikan Presiden, terdapat sebelas klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. Sebelas klaster tersebut meliputi klaster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.

Sumber: suara.com

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close