Gus Nur Dikabarkan Reaktif Covid-19 di Rutan Bareskrim

Gus Nur Dikabarkan Reaktif Covid-19 di Rutan Bareskrim

 KONTENISLAM.COM - Tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dikabarkan reaktif Covid-19 saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan mengatakan bahwa kabar mengenai kliennya itu didapatkan dirinya saat hendak mengunjungi Gus Nur di Rutan.

"Awalnya kami ingin jumpa GN (Gus Nur) didampingi penyidik terkait surat perpanjangan penahanan, tapi kami tidak berani berjumpa karena mendapat keterangan reaktif dari petugas," kata Chandra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (13/11).

Meski demikian, ia belum mengetahui secara pasti keadaan dan kondisi dari Gus Nur saat ini. Chandra juga belum mengetahui upaya lanjutan dari pihak rutan apakah akan melakukan tes swab kepada Gus Nur.

Dia menjelaskan bahwa nantinya akan mengajukan surat secara tertulis agar Gus Nur dapat dipindahkan untuk mendapat perawatan intensif.

"Tadi sudah mengajukan secara lisan agar GN dipindahkan ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif. Secara tertulis akan segera kami ajukan," ucapnya.

Dalam hal ini, Chandra juga menerangkan bahwa surat permintaan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya untuk Gus Nur tidak diterima oleh penyidik Polri.

Malah, kata dia, Polri memperpanjang masa penahanan terhadap Gus Nur untuk 40 hari ke depan sebelum nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan dan diadili di persidangan.

"Ketika kami tanyakan, kami malah diberi surat perpanjangan masa penahanannya artinya, permohonan penangguhan diabaikan, dan penyidik justru memperpanjang masa penahanan," kata Chandra.

Chandra menilai bahwa seharusnya Surat penangguhan penahanan yang dilayangkan pihaknya dapat diterima karena telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Belum lagi, kata dia, terdapat jaminan dari kuasa hukum, ulama, keluarga, tokoh nasional, hingga politisi terhadap tersangka.

"Jaminan tidak akan lari, tidak akan menghilangkan bukti atau tidak akan melakukan tindak pidananya lagi," ujar dia lagi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari pihak kepolisian terkait kabar tersebut. CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigadir Jenderal Rusdianto namun belum mendapat tanggapan. [cnnindonesia]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close