Pemprov NTB Menolak Pemberlakuan UU Omnibus Law

 KONTENISLAM.COM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah telah menyerahkan usulan dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menolak pemberlakuan UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang baru diteken Presiden Joko Widodo.

"Menyerahkan Usulan Pemda NTB utk menolak pemberlakuan UU Omnibuslaw malam ini kepada Pak Menteri Sekretaris Negara di Jakarta," kata Zulkieflimansyah seperti diposting di akun facebooknya, Selasa (3/11/2020) kemarin.

Gubernur dari PKS ini menyebut usulan penolakan pemberlakuan UU Omnibus Law itu sudah berdasarkan kajian berbagai pihak dari para ahli, akademisi, pengusaha, LSM, mahasiwa, buruh, dll.

"Usulan ini adalah hasil telaah dan kajian serta usulan para ahli, akademisi, pengusaha, para mahasiswa dan kelompok pemuda, serikat pekerja, LSM, dll di NTB," ujar Zulkieflimansyah.

Usulan ini oleh Menteri Sekretaris Negara akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close