Satgas: Kami Hormati Privasi HRS tapi RS Wajib Sampaikan Hasil Swab Pasien

Satgas: Kami Hormati Privasi HRS tapi RS Wajib Sampaikan Hasil Swab Pasien 

KONTENISLAM.COM - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyatakan menghormati privasi Habib Rizieq Syihab, yang saat ini dirawat di RS UMMI dan tidak akan mempublikasikan data pasien. Namun Satgas menekankan kewajiban pihak rumah sakit untuk menyampaikan hasil swab Rizieq kepada Satgas.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemerintah Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020). Agustian awalnya mengungkapkan Satgas COVID-19 Bogor telah mengupayakan agar Habib Rizieq Syihab, yang saat ini dirawat di RS UMMI, melakukan tes swab ulang, tapi upaya itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Rizieq.

"Jadi memang kemarin itu kita sudah melakukan swab ulang kepada pasien tersebut, hanya ada penolakan dari pihak keluarga," kata Agustian Syah.

"Upaya swab ulang telah kami lakukan dari kemarin. Saat ada informasi bahwa pasien tersebut telah melakukan swab, kami minta dilakukan swab ulang. Tapi keluarga yang bersangkutan kurang berkenan, karena alasannya baru saja di-swab. Kita akan melakukan langkah ulang," ujarnya.

Meski demikian, Agustian Syah menyebut pihak RS UMMI berkewajiban memberitahukan hasil swab Rizieq kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor. Menurutnya, kewajiban menyampaikan hasil swab bukan di pihak pasien, melainkan pihak rumah sakit.

"Dan memang kewajiban untuk melakukan hasil swab-nya ada di pihak RS, bukan di pihak pasien. Sekali lagi kami tekankan, kami sangat menghargai privasi pasien, kami tidak pernah mem-publish data pasien, tapi pihak RS berkewajiban menyampaikan hasil data swab yang telah mereka lakukan kepada Satgas COVID Kota Bogor," ungkap Agustian Syah.

Pihak Habib Rizieq sebelumnya mengungkapkan tidak ingin mempublikasikan hasil swab test pemimpin FPI itu. Agustian Syah menjelaskan kepentingan mengetahui hasil swab pasien untuk pendataan jumlah pasien di Kota Bogor.

"Kami tekankan, sekali lagi, kami dari Satgas COVID Kota Bogor tidak pernah mem-publish data pasien. Ini jadi reminder bagi kita semua bahwa kami tidak pernah mem-publish data pasien. Kepentingan kami adalah mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor," ujarnya.

Agustian Syah menghargai privasi pasien yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan. Agustian Syah sekali lagi menekankan tidak pernah mempublikasikan data pasien.

"Surat terakhir dari pasien meminta kepada ketua Satgas yang (menyatakan) keberatan apabila data di-publish, itu adalah hak pasien. Kami sangat menghargai privasi pasien dan kami di Satgas tak pernah mem-publish data pasien," katanya.

Ketua Bidang Penegakan Hukm dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah (Afzal/detikcom)
Agustian Syah menambahkan, Satgas COVID-19 Kota Bogor meminta Habib Rizieq kooperatif dan mau melakukan swab. Ini penting dilakukan agar Satgas COVID-19 Kota Bogor bisa mengambil langkah selanjutnya berkaitan dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq.

"Kita hanya meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk ambil sikap yang tepat dalam mengambil langkah selanjutnya," tuturnya.

Pihak FPI mengklaim Habib Rizieq telah di-swab mandiri oleh tim medis Mer-C. Namun Satgas COVID-19 Kota Bogor tidak mendapatkan informasi dari pihak Mer-C.

"Dari tim Mer-C pun tidak pernah menyampaikan hasilnya kepada Satgas. Kewajiban menyampaikan hasil swab test ada pada rumah sakit. Kami tekankan rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab test kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor," tandas Agustian Syah.

Sebelumnya, FPI mengklaim bahwa Habib Rizieq Syihab telah menjalani tes swab mandiri. Namun Habib Rizieq menolak mempublikasikan hasil swab-nya karena alasan hak setiap pasien yang dijamin undang-undang.

"Kalau hasil, beliau menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical beliau untuk dipublikasikan. Dan perlu diketahui hal itu dijamin oleh undang-undang, bahkan itu adalah hak asasi tiap pasien," kata Wakil Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (28/11).

Habib Rizieq diketahui dirawat di Rumah Sakit UMMI sejak Rabu (25/11). Aziz menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat dan tidak terkena COVID-19.

Aziz tak mau jika kondisi kesehatan dijadikan bahan politisasi untuk kepentingan pihak yang benci terhadap Habib Rizieq. Dia membandingkan dengan kasus lain, di mana nama pasien tidak pernah dipublikasikan kepada publik.

"Setahu saya berkali-kali hasil swab, hasil pemeriksaan dulu ya, beberapa kali nama pasien dirahasiakan hasilkan positif, negatif. Seperti itu. Kenapa ini kok getol banget khusus untuk Habib Rizieq, ada apa? Janganlah permasalahan kesehatan, permasalahan kemanusiaan ini dipolitisasi, dimanfaatin untuk kepentingan-kepentingan apalagi unsurnya kebencian atau ketidaksukaan," katanya.(detik)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close